Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi mengomentari soal pernyataan Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan terkait kerumunan Habib Rizieq Shihab saat Maulid Nabi Muhammad SAW.
Eko Kuntadhi lewat cuitannya di Twitter, Selasa 20 April 2021, menanggapi pernyataan pihak HRS Center dengan menyebut membicarakan lonte saat acara Maulid Nabi sama halnya dengan menghina agama.
“Membicarakan Lonte diacara Maulid Nabi sama saja menghina agama,” cuit Eko Kuntadhi.
Dalam cuitannya itu, Eko Kuntadhi juga menyertakan sebuah foto tangkapan layar artikel pemberitaan berjudul ‘HRS Center: Memidana Habib Rizieq Sama Saja Mengkriminalisasi Maulid Nabi Muhammad’.
Mengutip Jpnn.com, Direktur Habib Rizieq Shihab Center Abdul Chair Ramadhan merespons kasus kerumunan HRS di Petamburan Jakarta Pusat.
- Akun Manowar Sindir Habib Rizieq: Jelang Pilpres 2024, Pedagang Agama Mulai Pasang Umpan
- Husin Shihab Sebut Habib Rizieq Kumat: Nabi Digadaikan Seakan Dia Mewakili Nabi
- Tanggapi Habib Rizieq Shihab, Warganet Ini Juga Ngaku Dapat Pesan dari Rasulullah, Ini Pesannya!
- Gakkum Sulawesi: HRS, Direktur Tambang Batu Ilegal di Konsel Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Syahganda Nainggolan: HRS Dikeluarkan Guna Merespons Rilis Kemenlu AS
Abdul yang juga ahli pidana menegaskan, istilah kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan yang berbarengan acara pernikahan putri Habib Rizieq bukan merupakan perbuatan pidana.
Pasalnya, kata Abdul, unsur delik harus ada dalam rumusan undang-undang.
“Pelanggaran terhadap prokes (protokol kesehatan, red) sepanjang tidak diatur dalam Undang-Undang, tidak menjadi unsur delik,” ujar Abdul.
Selain itu, Abdul menilai apabila ditinjau dari ajaran kausalitas (sebab akibat) kerumunan massa dalam kasus tersebut ditimbulkan lantaran acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Oleh karena itu, kata Abdul, HRS Center menilai sanksi hukum terhadap kerumunan itu berdasar hukum kausalitas acara Maulid Nabi Muhammad SAW adalah bersifat melawan hukum.
“Kesimpulannya memidana IB HRS dkk sebab alasan kerumunan Maulid Nabi Muhammad SAW, itu sama saja dengan mengkriminalisasi Maulid Nabi Muhammad SAW,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
