Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mendorong dua Rancangan Peraturan Daerah rampung tahun ini. Dua Ranperda tersebut yakni, Kota Dunia dan Makassar Incorporate.
Badan Penelitian dan Pengambangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar sudah masuk dalam penyelesaian naskah akademik serta norma aturan (Ranrperda). Selain itu, sudah masuk tahapan pengkajian dan pendalaman setiap pasal.
Kepala Balitbangda Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan Ranperda Kota Dunia merupakan tindak lanjut dari visi-misi serta program strategis Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi.
Sementara, Ranperda Omnibus Law merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Omnibus Law yang telah diteken oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), setelah dibahas di DPR RI.
“Perda Pendirian Perseroan Daerah merupakan tindak lanjut dari gagasan yang pernah disampaikan Presiden terkait rencana pembentukan Indonesia Incorporate,” kata Bukti, Jumat, 30 Juli 2021.
- Strategi Pengelolaan Parkir Makassar untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
- Balitbangda Makassar Dorong Inovasi Daerah Melalui Evaluasi Program IGA 2023
- Forum Diskusi Balitbangda Makassar Bahas Kajian Perparkiran: Mewujudkan Inovasi untuk Transportasi Kota
- Balitbangda Makassar Bakal Teliti Konsep Kota Pintar, Banyak Aplikasi OPD Tak Optimal
- Maccini Sombala Wakili Makassar Lomba Kelurahan Terpadu Tingkat Provinsi, Bukti Djufrie Optimis Juara
Saat ini, Kota Makassar berada dalam kerangka berfikir untuk meningkatkan jaringan usaha yang lebih kuat antara pemerintah dengan dunia usaha.
Demikian pula dengan upaya pemerintah kota Makassar untuk mengefektifkan sejumlah perda yang jumlahnya kurang lebih 218 yang perlu dilihat kembali melalui metode Omnibus Law.
“Ke depannya kita ingin lebih menyederhanakan, sejumlah peraturan untuk lebih efektif dan efisien ke depan” ujar Bukti.
Khusus Ranperda Omnibus Law, kata dia, akan didorong secara bertahap. Sebab, ada banyak sektor yang akan diatur di dalam ranperda ini.
“Kita harapkan bisa rampung tahun depan dan kita ajukan ke dewan perwakilan rakyat daerah untuk dibahas,” ucapnya.
“Kita akan coba dorong masukkan di dalam Program Legislasi Daerah 2021. Dua Ranperda ini akan menyesuaikan isinya dengan visi- misi Wali Kota Makassar,” sambungnya kemudian.
Dalam pembahasan naskah akademik, Balitbangda masih menunggu masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi.
“Hal ini agar produk yang dihasilkan nantinya dapat diterapkan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
