Bawa Badik ke Acara yang Dihadiri JK, Pria Asal Sinjai Terancam Bui 15 Tahun

Bawa Badik ke Acara yang Dihadiri JK, Pria Asal Sinjai Terancam Bui 15 Tahun

Isak Pasabuan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Seorang pria inisial SY (41 tahun) terancam hukuman 15 tahun penjara setelah kedapatan membawa senjata tajam berupa badik ke acara pelantikan Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulsel. Dimana dalam acara itu, mantan Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla (JK), yang juga merupakan pengurus DMI Pusat hadir.

Pelaku dijerat Undang-undang (UU) Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman kurungan 15 tahun.

“Ancaman hukuman 15 tahun (penjara), kata Kanit Reskrim Polsek Bontoala, AKP Abd Rahim saat dikonfirmasi terkini.id, Senin 4 Oktober 2021.

Penangkapan SY warga Kabupaten Sinjai, berawal dari pengamatan petugas yang disebut mencurigakan saat hadir dalam acara pelantikan DMI Sulsel di Masjid Al Markas, Kecamatan Bontoala, Minggu 3 Oktober 2021 kemarin.

Karena ada yang janggal, petugas memanggil dan memeriksa tas yang dibawa SY dan ditemukan sebilah badik  kecil dalam tas tersebut. SY pun langsung di bawa ke Polsek Bontoala untuk diamankan.

Baca Juga

“Pihak pengamanan memanggil dan memeriksa barang bawaannya berupa tas ransel warna biru dan ditemukan sebilah badik ukiran 7 cm,” sebut Rahim.

“Anggota pengamanan (Brimob) menyerahkan kepada anggota Polsek Bontoala yang juga melaksanakan pengamanan untuk diamankan,” tambahnya.

Saat di interogasi, kepada Polisi SY mengakui badik tersebut adalah miliknya.

SY mengatakan dirinya hadir dalam acara itu karena untuk menyaksikan prosesi pelantikan salah seorang pengurus DMI asal Sinjai, Ilham Hamid.

SY mengaku mengenal Ilham Hamid setelah sempat bertemu di Masjid Istiqlal Jakarta, sehingga dirinya merindukan untuk bertemu kembali di momen pelantikan itu.

“SY adalah putra daerah Sinjai dan ingin bertemu dengan Ilham Hamid yang juga dari Sinjai,” kuncinya.

Atas perbuatannya melanggar hukum, SY saat ini masih sedang menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Polsek Bontoala, Makassar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.