Terkini.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel mempersilahkan para Calon Legislatif (Caleg) untuk menyalurkan bantuan kepada korban banjir di beberapa daerah di Sulsel.
Sejak dua hari ini hujan deras terus mengguyur Sulsel yang mengakibatkan banjir dibeberapa wilayah khususnya di Makassar, Gowa, Jeneponto, Maros, Pangkep, Barru dan sejumlah daerah lainnya.
“Kepada para Caleg atau partai politik agar dapat menyalurkan bantuan mereka lewat posko-posko yang dibentuk pemerintah, agar terorganisir dengan baik dan merata kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap kepada Humas-Hubal Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Rabu 23 Januari 2019.
Hanya saja, Saiful Jihad berharap agar bantuan yang diberikan kepada korban bencana banjir, tidak disertai embel-embel kampanye.
“Kami mengharapkan dalam kegiatan sosial memberi bantuan, tidak ada kegiatan yang dapat dikategorikan kampanye, apalagi sampai tindakan yang dimaknai politik uang,” harapnya.
- Alamsyah Tekankan Kualitas Konten sebagai Citra Lembaga dalam Rapat Kehumasan Bawaslu Pangkep
- Bawaslu Sulsel Dorong Optimalisasi Sumber Data Alternatif dalam Pengawasan PDPB
- Bawaslu Provinsi Sulsel Raih Apresiasi Kehumasan Terbaik Se-Indonesia
- Bawaslu Sulsel Raih Penghargaan Pencegahan dan Pengawasan Partisipatif Teraktif se-Indonesia
- Beredar Video Menyebut Ketua Bawaslu Sulsel Diteriaki 'Pencuri', Ini Faktanya
“Silahkan memberi dan menyalurkan bantuan, tetapi sebaiknya hindari penggunaan atribut partai atau alat peraga kampanye, serta pemberian bantuan yang diikuti oleh ajakan yang dimaknai untuk memilih dirinya/partainya pada Pemilu 2019. Sekali lagi, akan lebih bijak jika semua bantuan disalurkan lewat posko bantuan yang dibentuk pemerintah.” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
