Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Sulsel, Ini Syaratnya

Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Sulsel, Ini Syaratnya

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Sulsel – Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilu (Timsel Bawaslu) telah membuka pendaftaran calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pengambilan formulir pendaftaran dibuka mulai 1 sampai 10 Februari 2023. Hal itu disampaikan Timsel ketika menggelar konferensi pers, di Red Corner, Jalan Yusuf Dg Ngawi Makassar, Rabu 1 Februari 2023.

“Untuk pengembalian formulir mulai tanggal 10-20 Februari 2023, pendaftaran tidak dipungut biaya,” ungkap Ketua Timsel, Suparno.

Formulir berkas administrasi calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi atau melalui laman website Bawaslu Sulsel

Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat khusus, email, atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani Ruko New Zamrud Blok F19 Makassar.

Baca Juga

Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopy. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 10 sampai 20 Februari 2023.

Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.

a Persyaratan calon :
1. Warga Negara Indonesia;
Pada saat pendaftaran Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;

2. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

3. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.