Terkini, Makassar – Dalam rapat koordinasi evaluasi pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Sulsel mendorong penggunaan berbagai metode alternatif untuk memperoleh data pemilih.
Rapat ini juga membahas rencana kegiatan pencegahan dan partisipasi masyarakat (Parmas) di tahun 2025.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menjelaskan bahwa tantangan besar dalam pengawasan PDPB adalah ketiadaan akses terhadap data resmi DPB dari KPU. Untuk mengatasi hal tersebut, Bawaslu kabupaten/kota didorong untuk memanfaatkan data dari berbagai sumber seperti DPT pemilu terakhir, pemerintah desa/kelurahan, Disdukcapil, Lapas, serta instansi TNI dan Polri.
“Kita harus adaptif dan proaktif. Kalau tidak bisa mengakses data langsung dari KPU, kita harus cari cara lain yang sah dan relevan demi menjaga kualitas daftar pemilih,” jelas Saiful saat rapat bersama jajaran di Makassar, Kamis (17/7).
Menurutnya, pengawasan PDPB harus dilakukan dengan semangat gotong royong karena ini adalah kepentingan demokrasi bersama, bukan hanya tugas satu lembaga.
- Nusapro Land Gelar Marketing Gathering Terra Nusa Perintis, Tegaskan Komitmen Regulasi dan Hadirkan Solusi Hunian dengan Pembiayaan Syariah
- Transformasi Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026
- Dari Sekolah ke Sekolah, Honda Hype School Dekatkan Honda dengan Generasi Muda
- Kepala Badan P2SDM Kemenhut Kukuhkan 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar
- Cabor Sepak Bola dan Futsal Putri Akhirnya Diikutsertakan pada Porprov Sulsel 2026
“Diperlukan koordinasi dan komunikasi yang lebih solid antara Bawaslu dan KPU,”ini kata Saiful.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
