Bawaslu Sulsel Temukan 10 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Sulsel Temukan 10 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini, Makassar – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) menemukan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melakukan kesalahan pada hari pencoblosan Pilkada 2024 di Sulsel.

Sehingga pihak Bawaslu meminta agar 10 TPS tersebut dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Adapun 10 TPS di Sulsel yang berpotensi PSU yaitu, 2 TPS di Tanah Toraja. 3 TPS di Enrekang. 1 TPS di Makassar.

1 TPS di Maros, 1 TPS Bone, 1 TPS Soppeng dan 1 TPS di Luwu.

“Untuk saat ini ada 10 TPS berpotensi PSU,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Sabtu 30 November 2024.

Meskipun saat ini ada 10 TPS yang berpotensi diulang, kata Saiful, tidak menutup kemungkinan akan bertambah jumlah TPS yang bakal PSU.

Baca Juga

“Kabupaten lain masih melakukan penelitian dan kajian hukum, keterpenuhan indikator yang menjadi syarat PSU berdasarkan aturan,” ungkapnya.

Saiful mengungkapkan, adapun indikator sehingga dilakukan PSU yaitu, mencoblos lebih dari satu kali dan pemilih yang tidak terdaftar di DPT, DPTb dan bukan penduduk setempat berdasarkan KTP, namun ikut memilih.

PSU wajib dilakukan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara secara normal.

Bawaslu Sulsel Temukan 10 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.