Terkini.id, Jakarta – Pakar Hukum, Prof Suteki menilai bahwa Ustaz Khalid Basalamah harus dibela secara hukum usai dilaporkan gegara isi ceramah pendakwah itu yang menyinggung soal kesenian wayang.
Menurut pakar hukum dan masyarakat itu, ceramah Ustaz Khalid Basalamah yang menyinggung soal wayang tersebut menurutnya tak perlu dipersoalkan secara hukum.
Hal itu diungkapkan Prof Suteki lewat sebuah video perbincangannya dengan konten kreator, Aab Elkarimi.
Adapun video perbincangan Prof Suteki tersebut viral usai diunggah pengguna Twitter Lelaki_5unyi, seperti dilihat pada Kamis 17 Februari 2022.
Dalam narasi cuitannya, netizen itu mengutip ulang pernyataan Prof Suteki dalam video itu yakni Khalid Basalamah harus dibela secara hukum dari unsur politisasi.
- Khalid Basalamah: Pintu Surga Dibuka Tiap Senin dan Kamis
- Soal Hukum Bunuh Penghina Nabi Muhammad, Ustadz Khalid Basalamah: Boleh, Saatnya Membela Agama!
- Khalid Basalamah: Boleh Membunuh Penghina Nabi Muhammad, Bela Agama!
- Gus Miftah Bertemu Khalid Basalamah, Pengikut Salafi: Semoga Dapat Hidayah Sunnah
- Pernah Konflik Soal Wayang Dengan Khalid Basalamah, Gus Miftah: Maaf Banyak Salah sama Antum
“Prof. Sutek || Kita harus melakukan pembelaan Hukum terhadap Ustadz Khalid Basalamah dari Politisasi,” cuit netizen Lelaki_5unyi.

Dilihat dari video itu, tampak awalnya Prof Suteki menegaskan bahwa Khalid Basalamah harus dibela secara hukum.
“Atas kasus ini, kita harus melakukan pembelaan hukum terhadap Ustaz Khalid Basalamah itu,” ujar Suteki.
Sebab, kata Suteki, isi dakwah dan ceramah Khalid Basalamah memang tidak perlu dipersoalkan secara hukum.
“Yah kenapa begitu? Karena dakwah atau ceramah Ustaz Khalid Basalamah ini kan tidak perlu dipersoalkan secara hukum,” tuturnya.
Lebih lanjut, pakar hukum ini menilai apabila ceramah para ulama maupun ustaz seperti Khalid Basalamah terus dipersoalkan maka bisa jadi banyak ayat dalam Alquran yang harus dihapus.
“Coba anda bayangkan, kalau isi ceramah ulama, ustaz yang itu pada tempatnya dan memang untuk jamaah tertentu di situ yah, itu dianggap ujaran kebencian. Maka, banyak ayat-ayat Alquran dan hadist yang harus dihapus, ditiadakan atau dipersoalkan,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
