Belum Lolos Kemenkumham, Demokrat Moeldoko Sudah Bicara Soal Kursi Menteri

Belum Lolos Kemenkumham, Demokrat Moeldoko Sudah Bicara Soal Kursi Menteri

R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id – Ilal Ferhard, salah satu panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang menyatakan bahwa Partai Demokrat pimpinan Moeldoko akan mendukung Pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

Meskipun tidak meminta, Ilal mengatakan bahwa Partai Demokrat di bawah pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko membuka pintu lebar jika Presiden Jokowi meminta kader untuk menduduki kursi menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Namun, menurutnya, keputusan untuk mengusung nama yang akan menduduki kursi menteri ada di tangan Moeldoko dan Jokowi.

“Tergantung dari Pak Jokowi. Kan, hak prerogatif, kita tidak pernah meminta, tapi kalau ada kader diminta [jadi menteri] bantu beliau, dengan senang hati kita harus buka pintu itu. Kita harus menerimanya dengan penuh amanah,” kata Ilal, pada Senin malam, 8 Maret 2021, dilansir dari CNN Indonesia.

“Saya harap demokrat dukung pemerintah tapi kita tidak minta jatah menteri, tapi yang penting semua itu kita serahkan kepada Ketum dan Presiden,” imbuhnya.

Baca Juga

Ilal menjelaskan lebih lanjut bahwa langkah untuk mendukung pemerintah harus dilakukan sebab oposisi hanya boleh dilakukan partai yang konsisten untuk oposisi.

“Ya harus seperti itu [dukung pemerintah], karena partai itu besar, jangan jadi oposisi. Oposisi boleh kalau punya pendirian yang tetap. Artinya, dia selalu selamanya oposisi, mau siapa pun presiden dia selalu oposisi,” kata Ilal.

Menurut Ilat, Demokrat seharusnya memang mendukung pemerintahan Jokowi agar bisa melanjutkan pekerjaan rumah yang belum diselesaikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjadi Presiden.

“Karena Demokrat pernah punya presiden yang sebelumnya Pak Jokowi, artinya kalau kita dukung pemerintah paling tidak kita pro pemerintahan melanjutkan pekerjaan rumah Pak SBY yang belum selesai,” ujarnya.

Untuk diketahui, pertarungan antara kubu Moeldoko dan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih harus berlanjut ke Kementerian Hukum dan HAM dulu.

Kemenkumham lah nanti yang akan memutuskan apakah KLB Deli Serdang memiliki keabsahan hukum mengingat kubu AHY yang saat ini masih dipandang sebagai Demokrat yang sah telah berkali-kali mengatakan bahwa KLB tersebut inskonstitusional.

Kemenkunham sendiri mengatakan bahwa kubu KLB Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara, belum menyerahkan dokumen apapun.

“Belum ada dokumen yang masuk,” kata Baroto, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham pada Selasa, 9 Maret 2021, dilansir dari tempo.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.