Terkini.id, Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali memanggil saksi peserta Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara untuk membuktikan adanya politik uang dalam pelaksanaan kongres tersebut.
Saksi kali ini ialah Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Bolang, Mongondow Utara, Rahman Dontili yang mengakui bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 100 juta.
“Saya orang yang menerima uang Rp 100 juta,” kata Rahman, dikutip dari Kompas, Jumat, 12 Maret 2021.
Walaupun mengaku menerima uang, Rahman tidak bisa memastikan bahwa adanya politik uang dalam kongres tersebut.
“Saya menerima RP 100 juta, tapi tidak bisa diam sehingga setelah balik dari sana saya coba menghubungi DPP dan melaporkan karena masih mencintai Partai Demokrat,” ujarnya.
- Chusnul: Pihak KLB Sudah Ingatkan Kalian soal Buruknya Kepemimpinan AHY, Kalian Gak Mau Dengar, Ya Rasakan Sekarang
- Max Sopacua, Tokoh Partai Demokrat Kubu Moeldoko Meninggal Dunia
- Gugat Menkumham di PTUN, Pengacara KSP Moeldoko Diduga Pernah Palsukan Surat Kuasa
- Bila Moeldoko Tinggalkan Istana, Pengamat Politik Sebut Nama Amran Sulaiman
- Sarankan Kubu Moeldoko Buat Partai Baru, Tengku Zul: Biar Kelihatan Jantan
Lebih lanjut, Rahman mengatakan bahwa yang menghadiri kongres tersebut bukanlah pemilik suara sah melainkan hanya perwakilan daerah.
“Saya melaporkan bahwa kejadian KLB itu bukan pemilik suara sah yang hadir itu cuma perwakilan dari daerah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Rahman menilai Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang baru tidak sesuai dengan aturan partai bintang mersi tersebut.
Mengingat, peserta yang hadir, kata Rahman Dontili, bukanlah pemilik suara sah seperti sebagaimana dalam aturan AD/ART Partai Demokrat.
Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua DPC Kota Mobagu, Sulawesi Utara, Gerald Piter Runtuthomas juga dijadikan saksi oleh AHY.
Gerald mengaku diajak terlibat KLB oleh kader Partai Demokrat yang sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
Gerald mengaku dijanjikan uang Rp 100 juta jika mengikuti agenda KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Singkat cerita, Gerald akhirnya mengikuti KLB di Deli Serdang karena iming-imingnya adalah uang Rp 100 juta.
“Kalau saya tiba di lokasi saya akan mendapatkan 25 persen dari 100 juta, yaitu Rp 25 juta, setelah sisa KLB saya akan mendapat sisanya yaitu Rp 75 juta. Tapi nyatanya kita cuma mendapat uang Rp 5 juta,” ungkap Gerald.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
