Benny Wenda Deklarasi Papua Barat, Mahfud MD: Itu Negara Ilusi

Benny Wenda Deklarasi Papua Barat, Mahfud MD: Itu Negara Ilusi

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah telah meminta Polri untuk menindak tegas Benny Wenda, pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang mendeklarasikan kemerdekaan Papua barat.

Mahfud MD menegaskan bahwa tindakan Benny Wenda tersebut merupakan sudah merupakan makar.

Ia pun mengungkapkan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kewarganegaraan. Benny Wenda, kata Mahfud, sudah dicabut statusnya sebagai warga negara Indonesia.

“Benny Wenda itu tidak punya warga kenegaraan. Di Inggris dia tamu, di Indonesia sudah dicabut kewarganegaraanya, lalu bagaimana dia memimpin negara,” ujar Mahfud MD, Kamis 3 Desember 2020 seperti dikutip dari Kompas TV.

Mahfud pun menegaskan bahwa kemerdekaan Papua barat yang dideklarasikan Benny adalah negara ilusi.

Baca Juga

“Itu negara ilusi yang dia bangun,” tegasnya.

Hal itu disampaikan Mahfud lantaran pihaknya menilai bahwa kemerdekaan Papua barat tidak memenuhi syarat sebagai suatu negara.

Syarat tersebut, kata Mahfud, seperti adanya rakyat, wilayah kedaulatan, pemerintahan serta mendapat pengakuan dari negara lain.

“Rakyatnya siapa, dia orang luar. Wilayahnya Papua real kita yang menguasai. Siapa yang mengakui dia pemerintah, orang Papua sendiri tidak mengakuinya,” ujarnya.

Oleh karenanya, Mahfud MD menegaskan kembali bahwa Papua secara sah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan diakui oleh PBB dalam sidang majelis umum pada 19 November 1969.

Ia pun juga menyampaikan kepada masyarakat Indonesia agar tidak perlu takut akan adanya keberadaan negara Papua Barat.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.