Mahfud MD Ungkap Irjen Ferdy Sambo Menangis di Hadapan Kompolnas
Komentar

Mahfud MD Ungkap Irjen Ferdy Sambo Menangis di Hadapan Kompolnas

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Irjen Ferdy Sambo menggunakan jebakan psikologis untuk meyakinkan para pihak bahwa tindakan tembak-menembak antara anggota polisi yang terjadi di rumah dinasnya benar terjadi.

Diketahui dalam skenario awal terkuaknya kasus pembunuhan Brigadir J ini adalah telah terjadi aksi tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dalam saluran YouTube Podcast Deddy Corbuzier, Mahfud MD membeberkan secara detail soal cerita awal tentang penyebab kematian Brigadir J yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo.

“Kita berdebar-debar itu kan karena skenario tentang adanya tembak menembak itu kan bukan main ya pra kondisinya. Sebelum skenario dimunculkan tidak banyak yang tahu ada jebakan psikologi kepada orang-orang tertentu untuk mendukung bahwa itu (terjadi) tembak menembak,” ujar Mahfud MD, dikutip dari viva.co.d, Sabtu 13 Agustus 2022.

Selanjutnya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa orang yang langsung memenuhi undangan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J adalah Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Ketika Irjen Ferdy Sambo bertemu langsung dengan Kompolnas, sang jenderal bintang dua ini menangis dan berujar bahwa dirinya merasa teraniaya dan terzalimi.

“Huhuhu saya teraniaya, saya terhina, saya dizalimi. Nangis, nangis gitu aja,” kata Mahfud MD meniru ucapan Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud MD sebut tindakan Irjen Ferdy Sambo yang mengucapkan bahwa ia terzalimi termasuk dalam bentuk jebakan psikologis. 

Irjen Ferdy Sambo yang mengaku merasa terzalimi akan membuat lembaga seperti Komnas HAM dan Kompolnas akan membelanya.

“Ini ada upaya pengkondisian psikologis agar ada orang yang nanti membela, menyatakan bahwa itu terzalimi, dan itu benar kan Kompolnas, Komnas HAM juga bilang begitu semula awalnya. Ada suatu pengkondisian bahwa itu dizalimi, istrinya dilecehkan sehingga ditembak Bharada E, itu skenarionya,” tutur Mahfud MD.

Mahfud MD juga menyinggung soal rumor yang mengatakan bahwa Bharada E tidak terlibat dalam pembunuhan Brigadir J dan Komnas HAM yang mempercayai skenario palsu buatan Irjen Ferdy Sambo.

“Ya itulah pengkondisian itu, jadi kan dibilang istri saya dilecehkan lalu berteriak dan ternyata Bharada E turun dan ditembak. Kemudian, ada tembak balik, skenarionya begitu dan ngaku ke Komnas HAM dan Komnas HAM percaya betul itu,” ucap Mahfud MD.

Namun demikian, akhirnya skenario awal itu dinyatakan palsu oleh kepolisian dan terkuaklah otak pembunuhan Brigadir J yang sebenarnya yaitu Irjen Ferdy Sambo.

Saat ini, Irjen Ferdy Sambo telah mengakui menyuruh Bharada E menembak Brigadir J. Motif dibalik penembakan ini ialah karena istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J ketika sedang berada di Magelang, Jawa Tengah.

Melihat istrinya dilecehkan oleh sang ajudan, membuat Irjen Ferdy Sambo marah sehingga sang jenderal membuat rencana untuk membunuh Brigadir J bersama Bharada E dan Bripka RR.

Lalu, Mahfud MD berujar karena Irjen Ferdy Sambo sudah berstatus tersangka maka ini akan membuktikan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J tidak ditangani secara asal-asalan.

“Ya sekarang sih ibarat bisul kan sudah keluar batunya ini tinggal selanjutnya aja, tapi memang teknis hukumnya sih berikutnya saya kira tidak terlalu bermasalah karena sudah diumumkan tersangka. Karena ketika seorang jenderal sudah tersangka tidak main-main sumbernya sudah kuat,” imbuh Mahfud MD.

Sebagai informasi, pada Jumat 12 Agustus 2022, pihak kepolisian telah mengumumkan soal penghentian penyidikan perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan ada dua laporan yang diberhentikan proses penyidikannya.

Dua laporan yang diberhentikan yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada Eliezer oleh Brigadir J dan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat jumpa wartawan, dikutip dari detikcom, Sabtu 13 Agustus 2022.

“Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir J. Oleh karena itu, berdasarkan hasil gelar tadi, saya sampaikan perkara ini dihentikan penanganannya,” pungkas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.