Soal Kasus Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Prosesnya Masih Jalan, Tinggal Menuju ke Tersangkanya

Soal Kasus Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Prosesnya Masih Jalan, Tinggal Menuju ke Tersangkanya

LA
R
Lilis Adilah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih menjadi perbincangan dan saat ini pihak berwajib tengah mengusut dalang dari kematian Brigadir J.

Terkait hal ini, Menko Polhukam, Mahfud MD pun turut buka suara dan menyampaikan jika saat ini prosesnya masih berjalan dan tinggal menuju ke tersangkanya.

Menurut Mahfud MD, saat ini kasus kematian Brigadir J hanya tinggal menuju ke penetapan tersangka dibalik kasus ini.

“Kelihatannya prosesnya masih jalan dan semuanya masih on the track, tinggal menuju ke tersangkanya, menuju ke-TKP-nya, dan seterusnya, kan tinggal itu”, kata Mahfud MD, dikutip dari laman Detik.com, Rabu 3 Agustus 2022.

Menko Polhukam saat ditanya mengenai target penyelesaian kasus Brigadir J, mengatakan belum ada. Dia juga menepis jika proses penyelesaian kasus ini memakan waktu lama.

Baca Juga

“Ngak, nggak, ada waktu”, ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan jika kasus Brigadir J bukanlah kasus biasa, menurutnya kasus kematian Brigadir J tidaklah sama dengan kasus kriminal lainnya.

Kendati berpendapat bahwa kasus Brigadir J bukanlah kasus biasa, Mahfud MD lantas menyebut jika pandangannya itu tidak akan mempengaruhi proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

“Tentu saya punya pandangan, nantinya tetapi pandangan saya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Saya katakana maaf tidak sama dengan kriminal biasa”, kata Mahfud MD.

Dia menyampaikan jika kasus penembakan Brigadir J ini memiliki dua aspek psikologis. Karena itu, penanganan kasus ini tidak semuda kasus kriminal biasa.

“Sehingga memang harus bersabar karena ada psycho-hierarchial, ada juga psycho-politics nya. Kalau seperti itu secara teknis penyelidikan itu sebenarnya gampang apa Namanya bahkan para purnawirawan kalau kayak gitu gampang, Pak, tempatnya jelas ini. Kita sudah tahulah , tapi saya katakan oke jangan berpendapat dulu biar Polri memproses”, tutur Mahfud.

“Bahwa itu memang gampang tingkat Polsek aja bisa, tapi ini ada tadi Psico-hierarkis dan psiko-politisi dan macam-macam”, terangnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.