Terkini.id, Papua – Publik baru-baru ini dikejutkan dengan kabar adanya masjid di Papua yang terbakar akibat konflik yang saat ini tengah melanda sebagian besar wilayah di Papua.
Kabar tersebut kini tengah viral di media sosial dan grup-grup WhatsApp pada Sabtu, 31 Agustus 2019, malam.
Namun, dari informasi Humas Mabes Polri yang diterima redaksi terkini.id, Sabtu, 31 Agustus 2019, malam, kabar tersebut ternyata adalah berita palsu alias hoax.
Kejadian sebenarnya dari masjid yang terbakar dalam foto viral itu terjadi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 29 Januari 2019, lalu.
Adapun masjid yang terbakar dalam foto itu yakni Masjid Agung Belopa Luwu, Sulawesi Selatan.
- Cara Capres Atasi Ketimpangan: Bangun Sekolah Bola di Papua Hingga Soroti Stunting
- Tanpa Kabar, Keluarga Korban Penembakan KKB Minta Satgas Temukan Rakib Natsir
- Kemenag Papua Laporkan Hilal 1 Ramadhan Tak Kunjung Terlihat
- Menkes Janji Usut Kematian Dokter Paru-Paru di Papua
- Bukan Cuma Mbappe yang Tercepat, Pemain Papua Ini Juga Pernah Disorot karena Larinya
“Telah beredar informasi bohong alias hoax di WhatsApp yang berisi tentang terbakarnya masjid di Papua. Kejadian yang sebenarnya adalah Masjid Agung Belopa di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, terbakar, Selasa, 29 Januari 2019,” demikian isi pesan Humas Polri.
Polri juga menegaskan bahwa penyebar berita hoax tersebut dapat dipidana sesuai dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan UU Nomor 1 Tahun 1946.
“Penyebar berita hoax dapat dipidana sesuai dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman sampai dengan 10 tahun penjara,” tulis Humas Polri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
