Terkini.id, Jakarta – Kabar yang menyebutkan bahwa tenaga honorer guru dan administrasi akan diangkat tanpa melewati prosedur tes baru-baru ini beredar di media sosial Facebook.
Menurut kabar yang beredar, informasi itu berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB).
Salah satu akun Facebook yang mengunggah informasi itu yakni Muchroji M Ahmad. Dalam unggahannya, akun Facebook ini memperlihatkan screen shoot sebuah surat dengan mengatasnamakan Kemen PAN RB.
Dalam narasi unggahannya, Muchroji M Ahmad menyebutkan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa melalui tes itu dilakukan untuk memenuhi kekosongan kuota.
“Untuk tenaga honorer Guru Dan tenaga administrasi. Sekarang sudah ada kebijakan yang diberikan pemerintah. Menindak lanjuti Rekomend Dari Mempan RB ke BKN PUSAT. Bagi honorer umur 35 tahun keatas.untuk diangkat menjadi PNS.Tanpa TES. berdasarkan kouta kekosongan di daerahnya Masing-Masing.Dan memenuhi Persyrtan yang telah ditentukan. Lebih Jelasnya. Silahkan konpirmasi lansung Dengan Drs MUH.IQBAL.BAGIAN PENGADAAN DAN KEPANGKATAN PNS BKN Pusat. NO WA:0819-5338-8478,” tulis akun Muchroji M Ahmad di caption unggahannya.

- PNS TNI AD Kodam XIV/Hsn dan Kodam XIII/Mdk Angkatan 2009 Gelar Reuni Pengabdian 15 Tahun
- Gubernur Sulsel Sematkan 2.398 Satyalancana Karya Satya kepada PNS Pemprov Sulsel
- Megawati Soekarnoputri Minta PNS Bersikap Seperti Tentara
- Rencana Pensiun PNS Dapat Rp 1 Milliar
- Serahkan 136 SK PNS dan CPNS Lulusan IPDN, Andi Sudirman: Jaga Integritas
Namun, berdasarkan penelusuran fakta dari Turnbackhoax.id, seperti dilansir dari Suara.com, Rabu, 29 Januari 2020, kabar tersebut merupakan informasi palsu alias hoaks.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar.
Pihaknya pun membantah telah mengeluarkan surat pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa melalui prosedur tes.
“Pengumuman tersebut bukan dari Kementerian PANRB dan dipastikan palsu. Pengangkatan CPNS harus melalui tahapan seleksi CPNS,” kata Andi Rahadian, dilansir dari Suara.com, Rabu, 29 Januari 2020.

Andi Rahadian juga meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi menyesatkan yang beredar di media sosial, khususnya yang terkait dengan pengangkatan tenaga honorer maupun PNS.
Berdasarkan pernyataan resmi dari Kemen PAN RB tersebut, maka dapat dipastikan bahwa kabar yang disampaikan oleh akun Muchroji M Ahmad merupakan informasi palsu alias hoaks.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
