Terkini.id, Jakarta – Belakangan viral sebuah kabar di media sosial, seorang netizen dengan nama Agung Wijayanto menyerukan seruan jihad untuk melawan Densus 88 dan membakar seluruh Polres.
Sontak saja, seruan itu menjadi viral dan mengundang berbagai macam reaksi di publik.
Usut punya usut, seruan jihad itu datang pasca ditangkapnya Ustaz Ahmad Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah dan Ustaz Anung Al-Hamad oleh Densus 88.
Menurut netizen tersebut, hal ini tidak boleh terjadi dan saatnya umat islam bangkit untuk melawan Densus 88.
Seruan jihad itu ramai tersebar di grup media sosial Whatsapp.
- Tanpa Proses Hukum, Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 Hanya Diberi Pembinaan oleh Polri karena Hal Ini
- Wah! Polri Ungkap Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 Dipengaruhi Obat Penenang
- Muncul Isu Seruan Jihad Lawan Densus 88, Edi Hasibuan Ingatkan Hal Penting Ini
- Tiga Ormas Islam Serukan Jihad Bersama: Komunis Itu Nyata, Tolak Karena Kita Pancasila
- Non Muslim: HRS Serukanlah Jihad, Akulah Kafir Pertama Siap Penuhi Panggilan Itu
Melansir Pojoksatu, Jumat, 19 November 2021, dalam tangkapan layar, Agung Wijayanto mengajak seluruh umat Islam bersiap berjihad melawan Densus 88.
“Sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88,” seru Agung Wijayanto dalam pesan Whatsapp itu.
“Sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88,” sambungnya.
Tak sampai di situ, Agung Wijayanto juga mengajak seluruh umat Islam agar menyerbu seluruh Polres di Indonesia dan membakarnya.
“Bakar seluruh polres-polres dan nyalakan api,” tegasnya.
Terlebih, Agung Wijayanto menuding bahwa Polri sudah menjadi sarang organisasi mafia hukum.
“Institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam,” ungkapnya.
Atas hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah memberi peringatan terhadap penyebar konten tersebut.
“Siber terus melakukan patroli, melakukan mapping dan profiling. Si penyebar sudah diberi peringatan, ujar Dedi saat dihubungi.