Terkini.id — Lima Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulsel berkunjung ke kantor redaksi Terkini.id, Jalan Mappaoddang Makassar, Rabu 16 Oktober 2019.
Mereka adalah, Pahir Halim (ketua), Andi Tadampali (wakil ketua), Khaerul Mannan (Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi), Benny Mansyur (Bidang Kelembagaan), dan Fauziah Erwin (Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Publikasi).

Pada kesempatan itu, Ketua KIP Sulsel, Pahir Halim mengatakan, KIP Sulsel adalah Lembaga mandiri di tingkat provinsi yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis standar Layak informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan sidang ajudikasi nonlitigasi.
Sebagai sebuah lembaga. KIP memprioritaskan sejumlah isu untuk dikerjakan yang termaktub dalam visi KIP Sulsel periode 2019-2023.
“Visi kita adalah terwujudnya Masyarakat Informasi yang inklusif. partisipatif dan pemerintah Yang terbuka di Sulsel,” kata Pahri.
- Komisi A Tetapkan 5 Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulsel
- Komisi A DPRD Segera Melakukan Tes Uji Kepatutan dan Kelayakan KIP Sulsel
- Sekprov Sulsel Buka Rapat Pendampingan Penyusunan Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik
- Sekprov Sulsel Serahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi ke Wali Kota Parepare
- Pemprov Sulsel Bangga Melihat Prestasi Pemerintah Desa
Demi mewujudkan visi tersebut, sejumlah program andalan akan disusun anggota KIP Sulsel dalam bentuk Rencana Strategis (Renstra) yang selanjutnya menjadi pedoman program kerja segenap jajaran KIP Sulsel hingga empat tahun kedepan.
Beberapa program yang akan mendominasi fokus KIP Sulsel antara Iain, bidang Kelembagaan, bidang penyelesaian sengketa informasi dan bidang advokasi sosialisasi dan edukatif.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
