Terkini.id — Komisi Informasi Provinsi (Sulsel) kini menangani 32 sengketa informasi yang masuk hingga saat ini.
32 sengketa tersebut merupakan aduan dari masyarakat yang tidak mendapatkan informasi terkait laporan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dari lembaga pemerintah.
“Dari 32 sengketa itu, baru satu selesai, selebihnya masih berproses,” kata Ketua KIP Sulsel, Pahir Halim, di Makassar, Selasa 5 November 2019.
Menurut Fahir, aduan yang paling banyak masuk adalah terkait informasi laporan pertanggungjawaban dana BOS yang diminta oleh masyarakat namun tidak diberikan.
“Paling banyak itu laporannya dari Gowa, tapi saya tidak hafal persis berapa jumlahnya, di Bone ada 15 aduan, Enrekang juga 15 aduan,” ungkapnya.
- Awal April, Komisi A DPRD Sulsel Akan Gelar Fit and Proper Tes Calon Komisioner KPID dan KI
- Pemprov Sulsel Bangga Melihat Prestasi Pemerintah Desa
- Demokrat Raih Penghargaan Partai Politik Paling Informatif untuk Kedua Kalinya
- Catat! Anak Sekolah akan Dapat BLT dari Pemerintah pada Oktober Ini, Berikut Cara dan Persyaratannya
- Beredar Informasi Tentang Pendaftaran Online KIP, Cek Faktanya
Fahri menghimbau, masyarakat dapat melaporkan penyelenggaraan pemerintah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov dan Pemda kabupaten/kota ke KIP Sulsel, jika tidak mendapatkan informasi.
“Tidak hanya lembaga pemerintah saja, lembaga non pemerintah, tapi mendapatkan bantuan atau mengelola APBD dan APBN bisa dilaporkan ke KIP, jika masyarakat tidak mendapat informasi yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
