Terkini.id – Anggota DPR RI, A Ridwan A Wittiri (ARW) bersama BPH Migas gelar Sosialisasi Kinerja dan Penyuluhan Regulasi BPH Migas tahun 2022 di Hotel Rindra, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Sabtu 26 Maret 2022.
Ridwan A Wittiri yang juga Ketua DPD PDIP Sulsel dalam sambutannya berharap peserta sosilisasi yang hadir pada hari ini dapat ilmu mengenai kegiatan hilir minyak dan gas bumi yang mungkin belum banyak yang tahu tapi sebenarnya telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari hari.
Sosialisasi ini adalah bentuk sinergitas dan dukungan DPR RI, sehingga kegiatan hilir migas agar semakin dipahami oleh masyarakat dan BPH Migas juga dikenal sebagai lembaga yang menangani hilir migas.
“Kita berharap agar pemerintah daerah dan aparat hukum berpartisipasi aktif dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi,” ungkap ARW.
Dan kepada BPH Migas perlu mengevaluasi Kuota Sulsel agar kiranya ada penambahan kuota BBM untuk wilayah Sulsel karena kegiatan ekonomi sudah menuju normal.
- Di Tengah Ancaman Global, Cadangan Beras RI 5 Juta Ton, DPR Angkat Topi
- Kanwil Kemenkum Sulsel Beri Catatan Strategis dalam Pembahasan RUU HPI di Makassar
- Hadiri PSBM Makassar, Anggota DPR RI Meity Rahmatia Dorong Konsolidasi Ekonomi Pengusaha Sulsel
- Gubernur Sulsel Fasilitasi Dialog Kepala daerah dan Tokoh Luwu Raya dengan Ketua Komisi II DPR RI
- Kunker di Bantaeng, ARW Kawal Aspirasi untuk Kesejahteraan Rakyat
“Kami juga berharap peran masyarakat juga diperlukan untuk mengawasi langsung kendaraan plat dinas (merah), kendaraan berat yg mengisi BBM subsidi,” pungkas anggota Fraksi PDIP DPR RI.
Kegiatan ini dihadiri pula Abdul Halim, Saleh Abdurrahman dari Komite BPH Migas, Weddy Surya Windrawan dari Sales Area Manager Retail Sulseltra, serta Jamaluddin, Kepala Bidang EPDAL, dimana peserta kegiatan Sosialisasi mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
