Berunjuk Rasa di Kantor Kejari Jeneponto, FRK Desak Tumpas Tuntas Mafia Bansos

Berunjuk Rasa di Kantor Kejari Jeneponto, FRK Desak Tumpas Tuntas Mafia Bansos

FD
Syarief
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Fraksi Revolusi Keadilan (FRK) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa 8 Desember 2020.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan aktivis itu karena melihat kondisi daerah yang diselimuti penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang terlihat nampak semakin suram.

“Hal tersebut dapat dilihat dari hadirnya berbagai problematika pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan, pengeloaan keuangan dan pola-pola kebijakan yang cenderung kurang pro terhadap rakyat,” tegas Alim Bahri, aktivis FRK.

Berangkat dari causa tersebut, FRK melihat perlunya sebuah langkah-langkah dan tindakan serius untuk menyikapi kondisi kehidupan pemerintahan daerah yang berkecenderungan lebih mengutamakan kepentingan golongan elit dan kaum pemilik modal daripada pemenuhan hajat hidup rakyat banyak.

“Kami berkesimpulan, tidak ada langkah yang lebih tepat untuk mengusahakan perbaikan pemerintahan dalam rangka terciptanya kehidupan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, perbaikan moralitas birokrasi dan penegakan jukum yang kuat,” ujarnya.

Baca Juga

Alim Bahri dalam orasinya, juga menyampaikan, setelah FRK mengkaji dan meng-agregasi keresahan-keresahan sosial yang yang dirasakan oleh masyarakat, maka ditemukan berbagai dugaan kejahatan yang bersifat cukup serius dan berseberangan dengan peraturan-peraturan yang yang menjadi dasar pelaksanaan daripada program tersebut.

“Hal itu harus ditumpas tuntas dan tidak dapat dibiarkan, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan cita-cita luhur Presiden Republik Indonesia,” kata Alim Bahri saat berorasi dalam aksi sorot penyaluran Bansos di Jeneponto.

FRK pun menyampaikan fakta-fakta indikatif dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Bansos Pangan Sembako di Kabupaten Jeneponto, diantaranya, Penetapan E-Warong/agen cenderung dilaksanakan dengan cara-cara yang tidak sesuai Pedum Bansos Pangan Sembako.

“Penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dilaksanakan secara tidak transparan sehingga terdapat KKS milik KPM yang dikuasai oleh pihak tertentu secara tidak bertanggungjawab dan berlangsung cukup lama sehingga mengakibatkan hak-hak pemilik KKS tidak dinikmati oleh KPM tersebut, baik paket Sembako maupun BLT untuk KPM Non PKH/KPM BPNT dimana nominal BLT sebesar Rp 500.000,” ungkap Alim.

Selain itu, kata Alim Bahri, terdapat dugaan pemasungangan hak-hak KPM melalui pamaketan bahan pangan sembako kepada KPM sehingga KPM tidak memiliki kebebasan atas hak yang diberikan oleh negara melalui Pedum Sembako 2020 dalam membelanjakan dan memilah bahan pokok yang dibutuhkan sesuai selera KPM.

“E-Warung yang seharusnya berdiri secara mandiri dan aktif melayani kebutuhan KPM ternyata pasif seolah-olah hanya tempat penitipan paket barang sembako dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Harga paket bahan pokok nampak terlalu mahal dengan kualitas yang cukup dapat sangsikan sehingga volume dan kualitas terhadap setiap isi paket bahan pokok diduga tidak berbanding lurus dengan jumlah bantuan yang digesek dengan metode habis sekali gesek oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” terangnya.

Alim menganggap, metode sekali gesek habis merupakan sebuah tindakan yang patut diduga merupakan bagian dari taktis modus operandi kejahatan untuk merenggut uang rakyat demi keuntungan yang lebih besar dengan cara lebih mudah dan cepat.

“Lemahnya sosialisasi mengenai program kartu sembako dan bantuan langsung tunai yang disalurkan melalui Rekening KPM BPNT sehingga terdapat warga yang tidak memperoleh hak BLT KPM BPNT, dan pada wilayah tertentu terhadap KPM dikabarkan mengalami pemotongan dengan jumlah bervariatif,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, FRK medesak Kejari Jeneponto untuk menegakkan supremasi hukum dan dapat mengusut tuntas dugaan tindakan kejahatan pada penyaluran bantuan sosial untuk kesejahteraan rakyat.

“Kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto  agar segera melakukan pemeriksaan dan terhadap para pihak yang harus tanggungjawab terhadap  pelaksanaan program Bansos Sembako,” tutup Alim.

Setelah berunjuk rasa, FRK melaporkan secara resmi dugaan kejahatan pada penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Jeneponto.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.