Besok, Kenaikan Tarif Ojol Bakal Diumumkan oleh Menhub
Komentar

Besok, Kenaikan Tarif Ojol Bakal Diumumkan oleh Menhub

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi rencananya akan mengumumkan kenaikan tarif ojek online pada Rabu 7 September 2022 besok.

Kenaikan tarif ojol ini dilakukan menurut Menteri Perhubungan untuk menyesuaikan dengan kondisi terakhir terkait kenaikan harga BBM.

“Untuk penyesuaian tarif ojek online akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” Ucapnya Senin 5 September 2022, dikutip dari CNN Indonesia.

Lebih lanjut, Budi Karya mengintruksikan Dirjen Perhubungan Darat untuk mengoptimalisasikan komunikasi dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator agar penerapan penyesuaian tarif baru dapat berjalan dengan baik.

Kemenhub  juga akan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi bus. Riset atau kajian yang akan dilakukan, yakni mengenai tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Menilai dampak dari kenaikan harga BBM subsidi, Budi menyatakan bahwa hal itu tidak berdampak terlalu signifikan pada transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi, kendati demikian kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.

“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” ungkapnya.

Pemerintah sendiri secara resmi mengumumkan menaikkan BBM Jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax di hari Sabtu 9 September 2022. Pengumuman tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri ESDM Arifin Tasrif lebih lanjut merinci harga BBM yang naik. Adapun untuk jenis Pertalite mengalami kenaikan dari Rp 7.650 per liter jadi Rp 10.000 ribu per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter. Lalu Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.