Terkini.id, Jakarta – Kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak baru saja di umumkan pemerintah pada hari ini Sabtu, 3 Agustus 2022 dan berlaku mulai pukul 14:30 WIB. Pengumuman kenaikan harga BBM ini diumumkan langsung Presiden Joko Widodo bersama Menteri terkait perihal pengalihan subsidi BBM yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Pegiat media sosial Eko Widodo menyindir kenaikan BBM tersebut dengan membandingkan kenaikan harga Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 yang merupakan standar upah minimum pekerja yang berlaku di seluruh wilayah dalam satu Provinsi, yang mana menurut Eko rata-rata hanya naik 1,09%.
Ia pun membandingkan kenaikan UMP dengan kenaikan BBM yang baru saja diumumkan Pemerintah yang mana menurut Eko kenaikan harga BBM jenis Pertalite naik 31%, Solar naik 25%, Pertamax naik 14%.
Ia pun menyindir yang disebutnya ‘Buzzer’ yang menurutnya pada tiarap pura-pura bahagia.
Hal ini Eko sampaikan di akun media sosial Twitternya @ekowboy2 sebagaimana terlihat pada hari Sabtu, 3 Agustus 2022. Eko juga memposting 2 buah foto gambar kenaikan harga BBM hari ini dan juga penetapan UMP 2022 yang digugat buruh.
- Pertamina Pastikan Stok BBM Sulawesi Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu Kenaikan Harga
- 50.000 Buruh Demo Hari Ini di Depan Istana Akan Suarakan 6 Tuntutan
- Jokowi Berharap Tahun 2024 Tak Ada Lagi Kemiskinan, Bachrum Achmadi: Pembodohan Publik!
- Polemik pernyataan Kombes Setyo, Poengky Indarty Buka Suara!
- Aksi Demonstrasi Kenaikan BBM Ditengah G20, Anthony Budiawan: Harusnya Pemerintah Berpikir..
“Kenaikan UMP rata-rata 1,09%
Kenaikan harga BBM
Pertalite 31%
Solar 25%
Pertamax 14%
Buzzer pada tiarap pura2 bahagia!,” tulis Eko Widodo.

Sebelumnya pemerintah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM pada hari Sabtu, 3 Agustus 2022 yang berlaku mulai jam 14:30 WIB. Berikut rincian harga BBM terbaru yang telah ditetapkan pemerintah:
– Pertalite sebelumnya dari Rp7.650 naik menjadi Rp10.000 per liter.
– Solar subsidi sebelumnya dari Rp5.150 naik menjadi Rp6.800 per liter.
– Pertamax non subsidi sebelumnya dari Rp12.500 naik menjadi Rp14.500 per liter.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
