Terkini, Jeneponto – Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto terus mengintensifkan upaya pencegahan korupsi dengan menggelar Kampanye Anti Korupsi, Selasa, 18 Februari 2025 kegiatan itu kembali dilaksanakan di Kantor Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Hadir Kepala Desa Tino, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, Kasubsi I Intelijen, Sainuddin, Kasubsi II Intelijen, Fathir Bakkarang, dan Tim Intelijen serta Perangkat Desa Tino.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur desa tentang bahaya serta dampak korupsi. Dalam acara tersebut, Kejaksaan Negeri Jeneponto yang dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, M. Zahroel Ramadhana memberikan pemaparan dan edukasi mengenai peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran desa serta pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik dan pentingnya budaya anti korupsi serta kesadaran tentang bahaya korupsi.
“Kami ingin menanamkan pemahaman sejak dini bahwa korupsi adalah musuh bersama. Pencegahan lebih baik daripada penindakan, dan itu dimulai dari kesadaran serta keterbukaan di lingkungan pemerintahan desa,” ujar perwakilan dari Bidang Intelijen Kejari Jeneponto.
Selain sosialisasi, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto juga membagikan beberapa sticker dan spanduk dengan slogan “Bersama Lawan Korupsi” yang dibagikan kepada seluruh pihak yang berada di lokasi penyelenggaraan Kampanye Anti Korupsi tersebut.
- Rusak Dimasa Pemeliharaan, Kontraktor Peningkatan Jalan Wajib Perbaiki, Polres Jeneponto Pastikan Pengawasan Ketat
- Penutupan Wawancara Jamsostek Award 2026, Kepala Daerah Unjuk Komitmen Perluas Perlindungan Pekerja
- Kalla Institute Gelar Donor Darah Dalam Rangka Dies Natalis Ke 7 Tahun
- Komisi II DPRD Jeneponto Sinergi dengan PLN UID Sulselrabar, Genjot Optimalisasi PPJ dan PJU
- Bupati Sidrap Datangi Lokasi Kebakaran, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
“Melalui kampanye ini, kami berharap dapat membentuk generasi yang dapat menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi” Jelas Zahroel.
Dalam giat tersebut pihak Kejari Jeneponto mengundang Kepala Desa dan seluruh aparat Desa Tino.“kita mengundang seluruh perangkat Desa untuk mensosialisasikan hal ini dan berharap agar setiap perangkat ikut membantu mensosialisasikan serta mengajak masyarakat terlibat dalam pencegahan korupsi,” harap Zahroel.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kepala Desa Tino, yang berharap kampanye seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan. “Ini sangat bermanfaat bagi kami. Dengan adanya pendampingan dari Kejari, kami bisa lebih memahami bagaimana mengelola anggaran desa dengan baik dan benar,” katanya.
Bidang Intelijen Kejari Jeneponto menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan pengawasan terhadap potensi penyimpangan dalam penggunaan dana desa. Mereka juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan indikasi korupsi melalui jalur resmi yang telah disediakan.
Dengan adanya kampanye ini, diharapkan semangat anti-korupsi semakin tertanam di masyarakat dan pemerintahan desa, sehingga tercipta tata kelola yang lebih baik dan akuntabel di Kabupaten Jeneponto.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
