Denny pun mencurigai bahwa incaran KPK sebenarnya ketika membuka kasus tersebut adalah untuk menjatuhkan Megawati.
“Karena ketika akhirnya Sjamsul Nursalim ditangkap oleh KPK, berarti publik akan mempertanyakan kenapa Megawati sebagai Presiden pada waktu itu keluarkan bukti pelunasan? Wah, ini bisa panjang dan berlarut-larut jadinya,” lanjutnya.
Denny lantas menyingung bahwa KPK sebelumnya merupakan superbody yang tidak memiliki pengawas dan tidak bisa disentuh negata.
“Pertanyaannya, bagaimana jika KPK ternyata sudah nggak murni lagi sebagai badan anti korupsi? Tetapi sudah menjadi bagian dari permainan politik untuk menghajar negara kita sendiri? Apalagi isu waktu itu begitu kuat, kalau KPK dikuasai para ‘taliban’ di dalamnya. Ngeri kan?” ujar Denny.
Ia pun menyinggung soal Revisi UU KPK yang salah satu isinya adalah KPK harus terbitkan SP3 jika penyelidikannya tidak selesai dalam jangka waktu 2 tahun.
“Supaya KPK nggak main-main kasus lagi dengan menerbitkan kembali kasus lama yang dianggap selesai. KPK harus fokus untuk menyelidiki perkara korupsi yang baru. Jangan main di ranah politik dan dimanfaatkan secara politik untuk tujuan pribadi-pribadi mereka,” ujarnya.
Denny pun mengatakan bahwa KPK memang sudah seharusnya mengeluarkan SP3 kepada Sjamsul Nursalim.
Terlebih, menurutnya, Sjamsul sudah memiliki itikad baik mengembalikan kerugian negara serta telah mendapat bukti keterangan lunas yang sah.
Ia lantas menyindir bahwa KPK sejak awal telah memberi stigma kepada tersangka dan sepertinya merasa malu ketika harus mengeluarkan SP3.
“Karena selama ini KPK sudah membungkus dirinya sebagai malaikat suci dan tidak pernah salah,” ucap Denny.
“KPK mulai harus berbenahlah. Anda bukan malaikat. Salah ya salah. Nggak usah berkelit kalau KPK dilemahkan rezim dan sebagainya,” tandasnya lagi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
