BPJamsostek Lindungi 6000 Tenaga Kerja Informal di Kabupaten Kepulauan Selayar

BPJamsostek Lindungi 6000 Tenaga Kerja Informal di Kabupaten Kepulauan Selayar

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Sebagai informasi hingga 30 Maret 2022, jumlah kasus klaim yang telah dibayarkan sebanyak 51 kasus dengan jumlah santunan sebanyak Rp751 Juta dengan rincian :

* Jaminan Hari Tua (JHT) = 38 kasus Rp439 juta
* Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) = 3 kasus 6 juta
* Jaminan Kematian (JKM) = 7 Kasus Rp284 juta
* Jaminan Pensiun (JPN) = 3 Kasus Rp22 juta

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.