Terkini.id, Makassar – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan bantuan tanggap darurat bencana banjir bandang Luwu Sulawesi Selatan yang terjadi pada 3 Oktober 2021 lalu.
Sejumlah desa yang berada di tiga kecamatan yaitu Walenrang Utara, Walenrang Timur dan Lamasi Timur bahkan masih terisolasi akibat banjir bandang dan longsor.
Selain itu, ratusan rumah terendam air dan sisa material dengan ketinggian 1-3 meter.
Melalui Program Kemaslahatan, BPKH memberikan bantuan kurang lebih sebesar 400 juta dengan menggandeng dua mitra kemaslahatan DT Peduli dan PPPA Daarul Qur’an (Daqu).
Bantuan diberikan secara simbolis oleh Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH, Rahmat Hidayat disaksikan Anggota DPR RI Komisi VIII Samsu Niang untuk kemudian diserahkan kepada masyarakat memalui mitra kemaslahtan.
Rahmat Hidayat menyampaikan upaya tanggap darurat ini sebagai wujud nyata BPKH hadir di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah. Hal itu untuk meringankan beban yang dihadapi masyarakat dengan tetap menjaga akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.
“BPKH berusaha memberikan bantuan program kemaslahatan agar tepat pada sasaran akuntabel dan transparan dengan menggandeng mitra kemaslahatan di lapangan seperti PPPA Daqu dan DT Peduli, sehingga akuntabilitas bantuan yang disalurkan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rahmat, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Menurutnya, bantuan kemaslahatan menjadi ladang amal jariyah jemaah haji Indonesia yang tak putus. Di mana sumber dana bantuan ini berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan Dana Abadi Umat yang hasilnya harus kembali lagi kepada umat.
Serah terima tersebut berlangsung secara hybrid. Anggota DPR Komisi VIII Samsu Niang berharap agar semua pihak dapat bergerak cepat dan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Ia mengatakan bantuan kemaslahatan yang diberikan bersumber dari nilai manfaat hasil pengelolaan Dana Abadi Umat yang pendistribusiannya mencakup enam asnaf.
- Pasca Diambilalih BPKH, Bank Muamalat Makin Mantap sebagai Bank Ummat
- Kritik Imbal Hasil Dana Haji BPKH 5,4 Persen, Menag Yaqut: Jemaah Dirugikan!
- BPKH Salurkan Dana Miliaran Rupiah Untuk Tenaga Medis RSPTN Unhas dan Rumah Sakit Wahidin
- Bahas Inver PTKH, BPKH Wilayah VII Makassar Manfaatkan Aplikasi Zoom
- Gandeng Rumah Zakat, BPKH Bangun Tempat Tinggal Untuk Penyintas Gempa di Sigi
“Mulai dari prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah serta sosial keagamaan yang disalurkan secara langsung dan tidak langsung yang bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.