Terkini.id, Jakarta – Pengamat politik nasional Rizal Ramli mengatakan bahwa Presiden Jokowi bukan sukses membangun iklim demokrasi, melainkan ‘united oligarchy‘.
Pada awalnya, Rizal Ramli memberikan kritikan soal jalannya pemerintahan Jokowi selama ini.
Rizal Ramli dalam pernyataan itu menyinggung soal bagaimana konsep negara demokrasi sebuah negara yang seharusnya.
Termasuk daripadanya keterikatan terkait teori Trias Politika yang sempat dipopulerkan oleh tokoh dunia Montesquieu.
Rizal Ramli menjelaskan tentang pembagian kuasa seorang pejabat pemerintah mulai dari pelaksana.
Adapun yang dimaksud yakni sebagai eksekutif, pengawas disebut sebagai yudikatif, dan pembuat legislasi disebut legislatif.
Tiga komponen tersebut, kata Rizal Ramli, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh negara demokrasi.
“Prasyarat negara demokrasi itu adalah Trias Politika, saling check antara eksekutif, legislatif dan judikatif,” katanya dikutip dari pikiran rakyat, Jumat, 22 Oktober 2021.
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat 2 sebelum adanya amandemen disebutkan bahwa kedaulatan di Indonesia ada di tangan rakyat.
Dan jika dijabarkan, maka makna kedaulatan rakyat sebenarnya adalah cerminan dari negara demokrasi.
Kendati demikian, menurut Rizal Ramli, yang dibangun oleh Presiden Jokowi selama ini bukanlah demokrasi, melainkan united oligarchy.
“Jokowi berhasil membangun ‘United Oligarchy’,” paparnya.
Dia mengatakan bahwa dalam kepemimpinanya, Jokowi justru berhasil menyatukan eksekutif, legislatif, dan judikatif.
Dengan begitu, secara tegas Rizal Ramli mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah mengaburkan sistem demokrasi di Indonesia.
“Merusak demokrasi, keadilan dan prinsip konstitusi, tegasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.