Buntut Pernyataan Arteria yang Singgung Bahasa Sunda, DPP PDI-P : Jadi DPP Partai Memberikan Sanksi Peringatan Kepadanya

Buntut Pernyataan Arteria yang Singgung Bahasa Sunda, DPP PDI-P : Jadi DPP Partai Memberikan Sanksi Peringatan Kepadanya

R
Cici Permatasari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Atas pernyataan anggota Fraksi PDI-P Arteria Dahlan yang mempersoalkan adanya kepala kejaksaan tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda saat memimpin rapat, PDI-P telah mengeluarkan sanksi peringatan kepadanya.

Pernyataan Arteria, menurut DPP PDI-P Komarudin Watubun, merupakan pelanggaran etika dan disiplin organisasi.

“Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Keyua DPP Bidang Kehormatan,” kata Komaruddin di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022.

Dilansir dari Kompascom. Kamis, 20 Januari 2022, menurut Komarudin, DPP PDIP menerima sejumlah laporan, terutama dari pengikut partai di Jawa Barat yang resah dengan pernyataan Arteria.

Arteria meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda, atas permintaan klarifikasi dari DPP PDIP.

Baca Juga

Arteria juga menyatakan bersedia menerima hukuman partai dan telah menyerahkan proses selanjutnya secara keseluruhan kepada DPP partai.

“Jadi DPP Partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria,” ujar Komarudin.

Sementara itu, Sekjen Hasto Kristiyanto mengingatkan Arteria bahwa Indonesia dibentuk atas dasar persatuan bangsa, bukan suku, agama, gender, golongan sosial ekonomi, atau perbedaan lainnya.

Bung Karno, katanya, “selalu mencetuskan semangat Indonesia untuk semua,” demikian juga semangat bangsa Pancasila.

“Bahkan Bung Karno melakukan kontemplasi ideologisnya diformulasikan di Bumi Parahayangan keteka bertemu dengan Pak Marhaen dan kemudian mematangkan konsepsi Pancasilanya setelah dibuang ke Ended an Bengkulu,” kata Hasto.

Pada senin, 17 Januari 2022, dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, Arteria meminta Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin untuk mencopot seorang kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Menurut Arteria, agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya, seorang kajati perlu menggunakan bahasa Indonesia pada saat rapat.

“Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tidakan tegas,” ujarnya.

Pernyataan itu pun menuai respons negatif dari publik, khususnya masyarakat Sunda. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Arteria meminta maaf atas perkataannya itu.

“Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan,” kata Ridwan Kamil, di sela kunjungannya di Bali, Selasa, 18 Januari 2022.

Selain Ridwan Kamil, pernyataan Arteria juga menuai protes dari Wagub Jabar UU Ruzhanul Ulum, Anggota DPR Dapil Jabar yang juga eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, budayawan sunda Budi Dalton dan sejumlah pihak lainnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.