Terkini.id, Bantaeng – Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin menyebut jika eksekutif saat ini tengah mendorong Perda Pendidikan.
Regulasi ini memuat sejumlah poin mengenai peningkatan mutu pendidikan. Salah satunya adalah upaya melindungi guru dari kriminalisasi.
Hal itu diungkapkan Ilham Azikin saat membuka konferensi kerja PGRI di Balai Kartini, Selasa, 26 Januari 2021.
Ilham menyebut, Perda Pendidikan ini bahkan dipersiapkan untuk masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) legislatif, tahun ini.
“Saya sudah berkomunikasi dengan legislatif. Insya Allah, Perda Pendidikan ini akan masuk dalam Prolegda, tahun ini,” jelas Ilham.
- Antisipasi Krisis Air Bersih, Perumda Air Minum Makassar Percepat Operasional Pompa Moncongloe
- Di Business Forum IGS 2026, Wali Kota Makassar Akan Tawarkan Peluang Investasi Strategis
- Bedah Buku Ajoeba Wartabone Hidupkan Kembali Semangat Perjuangan Tokoh Bangsa dari Indonesia Timur
- Welcome Dinner IGS 2026 di Fort Rotterdam, Wali Kota Munafri Ajak Delegasi 28 Negara Mengenal Potensi Makassar
- Munafri Arifuddin: Makassar Siap Jadi Gerbang Kerja Sama Internasional Kawasan Timur Indonesia
Dia mengatakan, pada dasarnya Perda Pendidikan ini dibuat sebagai regulasi untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bantaeng.
Melalui perda ini, maka akan terlahir kewajiban pemerintah dan OPD lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan di Bantaeng.
“Dalam Perda ini, juga tercantum upaya melindungi guru dari kriminalisasi. Harapannya, guru kita terlindungi dari ancaman pidana saat mengajar,” jelas dia.
Dia juga berharap, Konferensi Kerja PGRI ini didesain untuk mendorong terciptanya kebijakan-kebijakan proses belajar-mengajar yang adaptif.
Menurutnya, kebijakan ini perlu dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19 yang menuntut banyak penyesuaian.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
