Bupati Jeneponto Iksan Iskandar Paparkan Dua Ranperda di Gedung DPRD Jeneponto

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar Paparkan Dua Ranperda di Gedung DPRD Jeneponto

S
HZ
Syarief
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Bupati Iksan Iskandar dalam rapat paripurna tingkat I paparkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruang paripurna Gedung DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.

Pemaparan Ranperda oleh Bupati Iksan terkait pajak dan retribusi daerah serta revisi Perda nomor I tahun 2021 tentang pendirian Perseroda

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh ketua DPRD H. Aripuddin yang dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, Forkopimda, Sekda, Kepala OPD serta para Camat.

Pada kesempatan itu, Bupati Iksan Iskandar menjelaskan kedua Ramperda dimaksudkan sebagai upaya pengeloalaan, penataan, pemugutan pajak dan retribusi daerah

“Sedangkan revisi Perda nomor I tahun 2021 tentang pendirian Perseroda dilakukan untuk menyesuaikan antara peran BUMD dan kebutuhan masyarakat,” jelas Iksan Iskandar.

Baca Juga

Kedua Ranperda disampaikan Iksan Iskandar dengan harapan agar mendapat respon yang baik dari anggota DPRD dan Masyarakat Jeneponto.

“Kami harap segera dibahas dalam suasana kondusif dan suasana kekeluargaan demi kemaslahatan masyarakat Jeneponto,”jelasnya

Rapat paripurna TK. I DPRD kabupaten jeneponto kemudian dilanjutkan untuk mendengarkan pemandangan Fraksi

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.