Bupati Jeneponto Lantik 7 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Direktur RSUD Rumbia

Bupati Jeneponto Lantik 7 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Direktur RSUD Rumbia

FD
Syarief
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Bupati Jeneponto, H. Iksan Iskandar melantik 7 pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, di ruang Pola Panrannuanta Kantor Bupati Jeneponto, Rabu, 17 Februari 2021.

Tujuh pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Jeneponto ditugaskan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rumbia Jeneponto.

Dalam pembacaan surat keputusan, tiga SK Kemendagri dibacakan dalam jabatan Kabid di Disdukcapil Jeneponto dan SK Bupati Jeneponto di antaranya, dr Imam Sopingi ditetapkan sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Rumbia Jeneponto.

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya.

“Selamat kepada pejabat yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan menjadi pelayan yang ramah terhadap masyarakat serta menjadi tauladan bagi masyarakat,” kata Iksan Iskandar.

Baca Juga

Iksan menegaskan kepada pejabat RSUD Rumbia yang baru dilantik dan diambil sumpahnya agar segera melengkapi petugas untuk melaksanakan pelayanan.

“Segera melaksanakan tugas dan lengkapi semua petugas di RS Pratama Rumbia agar dapat melaksanakan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Iksan Iskandar.

Dia juga berharap agar pejabat yang dilantik dapat menjaga kode etik pejabat dan dapat bersinergi dengan jajarannya untuk mewujudkan pelayanan yang prima.

“Seorang pejabat harus tetap semangat serta dalam mengayomi jajarannya untuk tetap disiplin tinggi dalam bekerja dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” harap Iksan Iskandar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.