DALAM satu kesempatan, saya bertemu dengan teman politisi salah satu partai.
“Ahok itu gila. Salah satu PAD terbesar DKI itu adalah PBB. Lah dia buat aturan batas tidak kena pajak PBB.
Tahun 2016 dia bebaskan NJOP di bawah 1 Miliar rupiah. Tahun 2017 dia akan naikan batas tidak kena pajak sampai Rp 2 miliar. Lama lama DKI tidak punya lagi sumber PAD. Maunya apa?” Katanya.
Saya hanya tersenyum. “Dengar ya Bro, itu karena dia smart. Dia ingin agar NJOP itu setiap tahun dinaikkan. Dia tahu pasti bahwa potensi pajak itu ada pada orang kaya. Bukan pada orang miskin.
Coba deh sekarang apartement termurah di kawasan emas sudah di atas Rp 2 miliar. Belum lagi rumah di kawasan mewah.
Ahok berencana setiap tahun batas tidak kena pajak dinaikan dan tentu semakin banyak yang tidak kena pajak.
- DPRD Mamasa Pelajari Tata Kelola Pajak dan Retribusi di Bapenda Makassar
- Kasi Intelijen Hadiri Pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Daerah Pemkab Jeneponto
- Pendapatan Kota Makassar Baru 38,89 Persen pada Semester Pertama 2024
- Peringkat 13 Nasional, Tingkat Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel Kategori Hijau
- Pemprov Sulsel Mengalami Defisit Anggaran, DPRD Akan Lakukan Rasionalisasi
Tetapi Pajak orang kaya semakin besar diserap DKI. Dengan adanya kenaikan NJOP maka orang miskin tertolong tidak kena pajak, pada waktu bersamaan orang kaya semakin tinggi bayar pajak. Nah itu namanya keadilan sosial,” kata saya.
“Tapi kan nyusahin kita, bro,” katanya sengit.
“Eh, engga suka dengan ketentuan NJOP terus naik sesuai pasar? Ya jangan punya rumah mewah. Ahok sediakan rusun tapi kamu harus jadi orang miskin dulu.”
“Ya itu namanya nyusahin orang,” katanya semakin emosi.
“Kalau cara kamu berpikir seperti itu, kamu tidak tinggal di kota metropolitan. Tinggal aja di kampung.”
PBB itu adalah pajak kekayaan. Prinsipnya adalah keadilan. Beda dengan pajak penghasilan yang memang berlaku umum sebagai kewajiban bagi setiap warga negara.
Mengapa? Yang menikmati kenaikan value object pajak itu adalah orang kaya. Itu asset tidur.
Tidak berdampak kepada produktifitas dan peningkatan ekonomi wilayah. Makanya Pemda harus pajaki sesuai harga pasar.
Nah, satu satunya cara menurunkan rasio GINI perkotaan adalah dengan menerapkan pajak progressive atas value object pajak. Itulah cara smart Ahok menterjemahkan pinsip keadilan sosial dalam sila Kelima Pancasila.
Nah sekarang Anies akan menghapus batas tidak kena pajak yang sudah ditetapkan oleh Ahok.
Artinya, kenaikan NJOP akan memeras orang tidak kaya. Padahal bagi orang tidak kaya, memiliki rumah itu bukan alat investasi tetapi untuk tempat tinggal. Engga percaya? Tanyalah kepada orang pemilik rusun. Mereka beli rusun itu untuk tempat tinggal. Engga ada dalam pikiran mereka mengharapkan kenaikan value.
Tanyalah sama orang yang tinggal di perkampung bukan kawasan elite di Jakata, akan sama jawabanya.
Rencana penghapusan batas tidak kena pajak untuk PBB DKI, karena kepanikan Anies.
Ia gagal meningkatkan kinerja DKI di luar APBD. Dia cuma bisa bergantung dengan APBD dan itu memeras rakyat.
Selagi DKI dikelola dengan cara konvensional maka DKI akan jadi kota kapitalis yang memang tidak ramah bagi orang miskin.
Anies harus belajar dari kota besar di China, di mana sumber pembiayaan pembangunan sebagian besar dari luar APBD.
Seperti halnya kota Huangzo di mana pendapatan terbesar dari objek wisata yang dikelola Pemda. Kota Shenzhen sebagian besar PAD didapat dari pengelolaan pasar rakyat dan kawasan industri.
Kalau sudah begini saya rindu si kafir itu untuk kembali memimpin Jakarta. Tapi semua sudah terlambat. DKI harus menerima kenyataan, dipimpin oleh predator yang menang karena ayat Tuhan.
Andaikan Jokowi menang sesuai keputusan resmi KPU maka itu karena doa orang tulus dikabulkan Tuhan, agar tidak bernasip sama dengan DKI.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.