Terkini.id, Jakarta – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, geleng-geleng kepala melihat tingkah kubu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mendesaknya untuk meminta maaf atas video berisi singgungan keluarganya.
Dalam video yang viral sebelumnya, Kamaruddin menyinggung masalah rumah tangga Ahok yang bercerai dengan Veronica Tan.
Kamaruddin menyebut Ahok menceraikan Veronica lantaran ada dugaan perselingkuhan.
Tak lama setelah bercerai, ternyata Ahok malah menikahi Bripda Puput Nastiti Devi, yang tak lain adalah mantan ajudan Veronica Tan.
Kejadian itu dikaitkan dengan kasus yang sekarang sedang ditangani Kamaruddin, yakni kematian Brigadir J yang tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- Kuat Maruf Ajukan Hukum Kasasi Setelah Banding Ditolak Atas Vonis 15 Tahun Penjara
- Permohonan Banding Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- Hentikan Perlindungan ke Richard, Ketua LPSK: Kami Sedih, Eliezer Nangis, Pengawal Juga Nangis
Mendengar itu kuping Ahok panas masa lalunya disinggung. Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, Ahok berencana melaporkan Kamaruddin atas kasus pencemaran nama baik.
Kamaruddin Simanjuntak yang mengetahui kabar dirinya bakalan dilaporkan enggan berkomentar lebih lanjut terkait rencana pelaporan ke polisi oleh pihak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pasalnya, Kamaruddin mengklaim kalau pihaknya belum melihat surat kuasa hukum Ahok maupun somasi yang perlu ditanggapinya, sebagaimana dilayangkan pihak Ahok.
Minta surat kuasa dan somasinya, untuk saya tanggapi. Jantungnya Advokat, adalah surat kuasa,” katanya seperti dikutip Merdeka.com Selasa 26 Juli 2022.
Dia menganggap jika apa yang disampaikannya tidak pernah menyinggung soal dugaan perselingkuhan Ahok. Dirinya mengaku hanya bertanya sejak kapan Ahok dan Puput berpacaran.
“Tidak ada yang ngomong perselingkuhan, saya cuma bilang kapan pacarannya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan, yang diperlukan itu jawaban,” ujarnya.
Lantas, Kamaruddin merasa bingung atas apa yang dipermasalahkan pengacara Ahok, Ramzy. Termasuk mempertanyakan ihwal unsur tindak pidana apa yang rencananya akan dilaporkan oleh pengacara Ahok tersebut.
“Saya bertanya itu tindak pidana bukan. Jadi, kalau tindak pidana itu adalah kesalahan, kesalahan itu mengandung niat jahat atau mens rea,” ungkapnya.
Di samping itu, Kamaruddin juga mempertanyakan alasan pihak Ahok yang menuntut dirinya agar segera menyampaikan permintaan maaf. Padahal, dia merasa tidak melakukan kesalahan apapun atas pertanyaan hubungan pribadi Ahok secara publik.
“Saya kan bertanya kapan pacarannya, masa saya minta maaf karena bertanya, paham maksudnya,” ucap dia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
