Terkini.id, Makassar – WALHI Region Sulawesi menggelar konferensi pers Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2021 bertajuk ‘Red Alert, Nickel Sulawesi. WALHI Region Sulawesi terdiri dari WALHI Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Direktur Eksekutif Daerah Sulawesi Utara, Theo Runtewene menjelaskan bahwa situasi di Sulawesi Utara saat ini sudah sangat genting akibat dijadikannya provinsi ini sebagai pintu gerbang kawasan pasifik.
“Sulut sekarang merupakan daerah prioritas pembangunan nasional sehingga Sulut akan dilakukan begitu banyak proyek strategis,” kata Theo, Senin, 27 Desember 2021.
Proyek strategis tersebut, antara lain, kawasan ekonomi khusus dan pembangunan pelabuhan internasional sebagai jalur keluar-masuk melalui Pelabuhan Bitung.
“Bantinya berbagai bentuk perusakan lingkungan hidup akan begitu nyata ke depan,” tuturnya.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Tenggara, Saharuddin mengatakan saat ini ekspansi pertambangan nikel di Sulawesi tenggara benar-benar telah menghancurkan wilayah kelola rakyat pesisir.
“Mereka yang menggantungkan hidupnya di laut sangat terancam dikarenakan sedimentasi di wilayah pesisir akibat aktivitas pertambangan nikel,” sebutnya.
Saat ini, di Pulau Wawoni, dari 17 IUP yang ada sisa 7 IUP yang masih aktif beroperasi. Hal ini lantaran banyaknya penolakan.
“Warga lebih sejahtera tanpa adanya pertambangan di wilayah mereka,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Tengah, Sunardi Katili menjelaskan bahwa Indonesia kini telah menjadi pemasok bahan baku dalam industri global, tapi tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
Untuk di Sulawesi Tengah, dampak dari adanya pengolahan nikel yang ada di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yakni ekosistem laut mengalami pencemaran akibat pembuangan limbah tailing.
“Ini berdampak rusaknya terumbu karang dan berimbas terhadap kehidupan nelayan di pesisir,” kata dia.
Sunardi mengatakan hal ini akibat dari sedimentasi yang terbawa air hujan mempengaruhi ekosistem mangrove yang selama ini digunakan sebagai wilayah penangkaran kepiting sejak bertahun-tahun.
Di Sulawesi Tengah, ada 37 perusahaan yang telah mendapatkan izin usaha pertambangan nikel dengan total luas mencapai 92.604 hektar.
Terakhir, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin merangkum potret dan dampak ekspansi pertambangan di Sulawesi.
Ia menjelaskan bahwa saat ini 52% cadangan nikel dunia ada di Indonesia. Hal tersebut membuat pemerintah turut menggenjot produksi nikel untuk kepentingan mobil listrik.
“Seharusnya, pemerintah mempertimbangkan secara matang, apakah hendak melancarkan ambisinya sebagai negara produsen nikel terbesar ataukah ingin menjaga ruang hidup masyarakat,” kata Amin.
Saat ini IUP tambang di Sulawesi luasnya mencapai 690.442 ha yang berada dalam wilayah esensial. Bahkan, pemerintah dalam hal ini KLHK ternyata telah melepas kawasan hutan seluas 48.821,98 ha menjadi wilayah pertambangan melalui IPPKH untuk 74 perusahaan.
Amin mengatakan bahwa kondisi eksisting luasan IUP nikel di Pulau Sulawesi terdiri dari 87.556 ha di Sulsel, 92.604 ha di Sulteng, dan 510.282 ha di Sultra.
“Khusus untuk di Sulsel terdapat 7 perusahaan nikel yang telah mendapatkan IUP. Dampaknya, telah terjadi pencemaran dan sedimentasi sangat parah di Danau Mahalona, sungai, pesisir, Laut, dan Pulau Mori di Luwu Timur,” tukasnya.
Selain itu, Amin juga menjelaskan bahwa sudah banyak perusahaan yang telah melakukan pencemaran namun tidak dilakukan upaya penegakan hukum bagi pihak kepolisian.
Mestinya kepolisian melakukan penindakan terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran lingkungan.
“Jangan sampai kita telah bangga menggunakan kendaraan listrik namun tidak diketahui bahwa energi listrik tersebut berasal dari perampasan ruang hidup dan penghancuran ekosistem esensial di Sulawesi,” tutupnya.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Region Sulawesi juga menyatakan kemajuan peradaban tanpa lingkungan hidup yang baik dan sehat tetap akan menimbulkan bencana.
Olehnya itu, WALHI Region Sulawesi akan tetap mengkampanyekan secara lokal, nasional, dan internasional terkait daya rusak ekspansi pertambangan nikel bagi lingkungan hidup dan masyarakat di Pulau Sulawesi.
Adapun tuntutan WALHI Region Sulawesi dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2021 ini yakni:
1. Moratorium Tambang Nikel di Sulawesi
2. Tinjau Ulang Izin-izin tambang Nikel di Sulawesi.
2. Selamatkan hutan tropis Sulawesi
3. Selamatkan rakyat (perempuan) Sulawesi
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
