Terkini.id, – Beredar postingan lewat facebook mengenai PSBB Jakarta, di dalamnya berisikan narasi bahwa Gubernur Jakarta, Anies Baswedan mendapat instruksi dari KAMI agar melakukan PSBB total beberapa bulan.
Postingan tersebut dibagikan oleh Akun Sidik Purnomo (fb.com/sidik.purnomo.58) dengan tangkapan layar berisikan narasi : “semua dikondisikan sesuai scenario para penghianat bangsa…”
Dari akun tersebut melampirkan tangkapan layar Anna Belova yang berisi narasi sebagai berikut :
“Kajian intelejen crime…. Anis dapat instruksi dari “KAMI” Agar lakukan psbb total beberapa bulan agar tujuannya Rakyat DKI menjadi lumpuh secara perekonomian sehingga ketika bulan oktober 2020 besok indonesia masuk jurang Resesi ( 100% pasti resesei) maka dikarnakan tidak adanya pekerjaan,pendapatan cash dan tabungan berakibat pada kemiskinan yang menjadi jadi di DKI sehingga bisa memicu Demo dan penjarahan. Bila itu terjadi maka KAMI dan antek kadrun lainnya akan push provokasi kepada rakyat tentang JOKOWI HARUS MUNDUR KARENA GAGAL SELAMATKAN RAKYAT. Ada misi jahat sedang di jalankan oleh wan abut,kadrun,dan KAMI bin GATOT CENDANA”
Benarkah apa yang beredar dalam postingan tersebut berkaitan dengan PSBB yang dilakukan di Jakarta saat ini.
- Program Bebas Visa Sementara Ditawarkan Melalui Korea Tourism Seminar Makassar 2026
- Final SSIC 2026, BI dan Pemprov Sulsel Dorong Investasi Berkelanjutan
- Munafri-Aliyah Bersama Ribuan Warga Semarakkan Maulid Akbar Pesisir di Paotere
- Honda Hype School Asmo Sulsel Gaungkan Pesan Safety Riding #Cari_Aman di Kalangan Pelajar
- Hadiri GATF GUTF 2026, Aliyah Dorong Makassar Jadi Hub Pariwisata Indonesia Timur
Berdasarkan penelusuran CEK FAKTA via Turnbackhoax.id, Tim Cek Fakta Tempo, menyatakan bahwa apa yang beredar difacebook di atas adalah klaim keliru, salah/false dan tidak layak dipercaya.
Kebenarannya adalah penetapan kembali PSBB di Jakarta dilakukan untuk menurunkan kurva kasus Covid-19 dan menghindari kolaps layanan kesehatan. Hal tersebut dibuat dan dilakukan berdasarkan data indikator Pantau Pandemi serta masukan para ahil epidemiologi.
Melansir dari berbagai media seperti Tempo.co, IDN Times, Kompas.com, pemberlakuan PSBB di Jakarta dilakukan berdasarkan keputusan mengingat indikator utama adalah tingkat kematian (Case Fatality Rate) dan tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Ratio), baik untuk tempat tidur isolasi maupun Intensive Care Unit (ICU), yang semakin tinggi, menunjukkan bahwa Jakarta berada dalam kondisi darurat
Jumlah kematian akibat Covid-19 di Jakarta, menurut data sudah 1.347 orang atau berada di angka 2,7 persen dan jumlah kematian terus bertambah disertai dengan peningkatan angka pemulasaran jenazah dengan protocol Covid-19.
Untuk kondisi rumah sakit rujukan di Jakarta, sudah terpakai sekitar 77 persen di 63 rumah sakit rujukan dengan 4.053 tempat tidur isolasi.
Sehingga jika tidak diberlakukan pembatasan secara ketat sementara kondisi seperti ini tersu berlangsung maka bisa dipastika pada 17 September 2020 seluruh tempat tidur isolasi akan terisi penuh.
Sebanyak 528 tempat tidur untuk pasien dengan gejala berat, sudah terpakai 83 persen sehingga menurut Anies, bila trennya akan naik terus maka 15 September 2020 akan penuh.
Pemberlakuan PSBB kembali di Jakarta didukung oleh banyak pihak, karena suatu keharusan dan merupakan Langkah tegas yang harus diambil demi menghindari penularan yang semakin massif.
Hal ini disetujui oleh Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla. Menurut JK, untuk memulihkan ekonomi Indonesia harus menyudahi pandemic Covid-1 ini dengan menangani virusnya terlebih dahulu.
Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan pengetatan kegiatan masyarakat melalui rencana PSBB seperti awal pandemi Covid-19 di Jakarta sudah tepat karena alasan di atas.
Penerapan PSBB tersebut dibuat berdasarkan data Indikator Pantau Pandemi serta saran dari para ahli epidemiologi. Adapun data indikator terdiri dari epidemiologi, kesehatan publik serta kesiapan pelayanan kesehatan. Pelaksanaan kembali PSBB di Jakarta sudah terencana, apabila terjadi peningkatan Covid-19.
Jadi bisa dipastikan bahwa Pemerintah DKI Jakarta tidak melakukan PSBB karena instuksi KAMMI, dan hasil postingan yang beredar di atas dipastikan adalah HOAKS/SALAH/FALSE/TIDAK BENAR.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
