Terkini.id, Jakarta – Nama Doni Salmanan belakangan menjadi topik pembicaraan hangat di Indonesia.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus afiliator binary option. Namanya ikut terserat setelah Indra Kenz ditetapakan sebagai tersangka aplikasi binomo.
Doni Salmanan telah melakukan perbuatan melanggar hukum berupa tindak pidana, menyebarkan dokumen elektronik berupa video Youtube yang berisi informasi berita bohong dan menyesatkan, yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
Dilansir dari kanal Youtube Intens Investigasi, Bareskrim Mabes Polri mengadakan konferensi pers pada hari Selasa, 15 Maret 2022. Dalam konferensi pers tersebut polri akan membeberkan terkait asset-aset Doni Salmanan yang disita.
Doni Salmanan telihat cengengesan saat menyapa wartawan dengan menggunakan baju tahanan.
- Tak Terima Putusan Pengadilan, Korban Doni Salmanan Rusak Karangan Bunga
- Reza Arap Kembalikan Uang Donasi Doni Salmanan, Netizen: Ngerepotin Banget Salmanan
- Usai Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kini Hendry Susanto Tengah Dilaporkan dengan Kasus yang Sama, Warganet: Waspada!
- Korban Binary Option Terus Bermunculan, Polri Akhirnya Buka Hotline Pengaduan!
- Doni Salmanan Terlihat Santai Saat Minta Maaf di Depan Media, Netizen: Minta Maaf Kok Kaya Ngisi Seminar!
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa aset milik Doni Salmanan. Aset tersebut berupa uang tunai, dua rumah di Bandung, kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, akun media sosial, dokumen, barang elektronik, serta pakaian.
Polisi juga menyita uang tunai sebesar 3.3 Miliar, dua rumah, 18 kendaraan bermotor roda dua, 6 kendaraan bermotor roda empat, 4 akun email dan sosial media, 3 email yang terkoneksi dengan akun Youtube dan aplikasi Quotex.
Selain menyita barang di atas, polisi juga menyita 27 dokumen berupa sertifikat hak milik, buku tabungan, kartu debit ATM, STNK dan BPKB, serta ada akte jual beli dan tanda bukti penyerahan pembayaran sepeda motor, serta buku terkait trading, mutasi rekening, dan plat nomor kendaraan roda dua.
“Saya sampaikan kepada rekan-rekan semuanya, bahwa saat ini penyidik sedang melakukan penelusuran terhadap asset lainnya dari hasil kejahatan DS dengan bekerjasama dengan PPATK dan juga Bank terkait dalam hal pembelokiran rekening yang diduga telah menerima aliran dana dari tersangka DS,” ujar Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi dalam konferensi pers dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi.
Pada akhir konferensi pers, Doni Salmanan berkesempatan untuk berbicara. Ia menyampaikan perminya maaf terhadap masyarakat Indonesia.
“Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option ataupun qourex, crypto, dan lain sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya,” ujar Doni Salmanan.
Setelah meminta maaf, Doni Salmanan melanjutkan perkataannya dengan meminta doa kepada masyarakat Indonesia agar sanksi terhadap dirinya bisa diringankan.
“Kemudian saya ingin juga memohon doanya kepada teman-teman semuanya di seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan. Kemudian juga apa namanya, untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak tertipu sama trading-trading illegal. Terima kasih,” ujar Doni Salmanan mengakhiri pembicaraannya.