Danny Nilai Parkir Penyumbang PAD Terbesar
Komentar

Danny Nilai Parkir Penyumbang PAD Terbesar

Komentar

Terkini.id,Makassar – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto  meresmikan Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Kartini, Makassar, Senin 11 Maret 2019.

Danny mengatakan, seluruh kota-kota modern di dunia mengandalkan parkir menjadi penghasilan paling utama. Ia menilai  potensi  terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan PDAM dan pasar. Namun, justru parkir. Pasalnya, parkir itu uang cash, uang yang nyata orang butuhkan.

“Parkir sebagai salah satu Perusahaan Daerah harus menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Makassar. melalui TPE hari ini semoga akan menyumbang lebih banyak PAD lagi,” kata Danny sapaan akrabnya.

Ketika di tanya mengenai nasib tukang parkir setelah di terapkan Terminal Parkir Elektronik.

“Daeng Parkir akan taat administrasi, pemerintah tidak akan kehilangan uang lagi, yang kedua tidak menggeser tukang parkir. Tukang parkir diberikan BPJS dan gaji bulanan.  Kalau besaran gaji tukang parkir di atas UMR,” kata Danny di hadapan wartawan

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Wali Kota berlatar belakang arsitek ini merinci, jika dalam sehari saja terdapat 500 ribu mobil dan 1,5 juta motor di kota Makassar yang membayar parkir maka potensi penghasilan dapat mencapai 2,4 triliun rupiah per tahun.

“500 ribu mobil di Makassar dan 1,5 juta motor. Kalau mobilnya bayar parkir 10.000 perhari dikali 500 ribu berarti 50 juta per hari. Kalau dikali 300 hari bisa sampai 1,5 triliun rupiah untuk mobil,” jelas Danny.

Saat ini, Danny menambahkan, PD Parkir baru menyumbang 20 milyar rupiah dari pembayaran parkir. Olehnya terobosan TPE yang akan mulai digunakan per hari ini akan dimaksimalkan dalam teknis pelaksanaannya.

“Baru 1 persen penghasilan parkir dari target APBD kita yang jumlahnya mencapai 1 triliun,” kata Danny.

Danny pun menegaskan, penggunaan TPE ini tanpa menggusur penghasilan tukang parkir lainnya. Melainkan, sebuah terobosan yang inovatif demi kemajuan teknologi.

Adapun, tarif parkir yang diberlakukan dalam TPE ini, yakni 3 ribu rupiah perjam untuk motor dan 5 ribu rupiah perjam untuk mobil untuk mengambil