Terkini.id,Makassar – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto meresmikan Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Kartini, Makassar, Senin 11 Maret 2019.
Danny mengatakan, seluruh kota-kota modern di dunia mengandalkan parkir menjadi penghasilan paling utama. Ia menilai potensi terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan PDAM dan pasar. Namun, justru parkir. Pasalnya, parkir itu uang cash, uang yang nyata orang butuhkan.
“Parkir sebagai salah satu Perusahaan Daerah harus menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Makassar. melalui TPE hari ini semoga akan menyumbang lebih banyak PAD lagi,” kata Danny sapaan akrabnya.
Ketika di tanya mengenai nasib tukang parkir setelah di terapkan Terminal Parkir Elektronik.
“Daeng Parkir akan taat administrasi, pemerintah tidak akan kehilangan uang lagi, yang kedua tidak menggeser tukang parkir. Tukang parkir diberikan BPJS dan gaji bulanan. Kalau besaran gaji tukang parkir di atas UMR,” kata Danny di hadapan wartawan
- Target Pendapatan 2022 Rp 1,3 T, Bapenda Makassar Ingatkan Masyarakat Bayar Pajak
- Gubernur - Ketua DPRD Sulsel Tandatangani KUA-PPAS 2022, PAD Capai Rp9.4 Triliun
- Dorong Kemandirian Desa Melalui Wisata, Upaya Tingkatkan PAD Sulsel
- Pemprov Sulsel - Korlantas Polri Komitmen Optimalkan PAD dari Pajak Kendaraan
- DPRD Prihatin PAD Dinas Pendidikan Sulsel Rendah hanya 4,9 Persen
Wali Kota berlatar belakang arsitek ini merinci, jika dalam sehari saja terdapat 500 ribu mobil dan 1,5 juta motor di kota Makassar yang membayar parkir maka potensi penghasilan dapat mencapai 2,4 triliun rupiah per tahun.
“500 ribu mobil di Makassar dan 1,5 juta motor. Kalau mobilnya bayar parkir 10.000 perhari dikali 500 ribu berarti 50 juta per hari. Kalau dikali 300 hari bisa sampai 1,5 triliun rupiah untuk mobil,” jelas Danny.
Saat ini, Danny menambahkan, PD Parkir baru menyumbang 20 milyar rupiah dari pembayaran parkir. Olehnya terobosan TPE yang akan mulai digunakan per hari ini akan dimaksimalkan dalam teknis pelaksanaannya.
“Baru 1 persen penghasilan parkir dari target APBD kita yang jumlahnya mencapai 1 triliun,” kata Danny.
Danny pun menegaskan, penggunaan TPE ini tanpa menggusur penghasilan tukang parkir lainnya. Melainkan, sebuah terobosan yang inovatif demi kemajuan teknologi.
Adapun, tarif parkir yang diberlakukan dalam TPE ini, yakni 3 ribu rupiah perjam untuk motor dan 5 ribu rupiah perjam untuk mobil untuk mengambil