Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler, Susi Pudjiastuti Singgung Soal Gaji

Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler, Susi Pudjiastuti Singgung Soal Gaji

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyinggung gaji dan tunjangan yang akan didapatkan Deddy Corbuzier sebagai seorang Letkol Tituler.

Melalui media sosial pribadinya, Susi Pudjiastuti menasehati Deddy Corbuzier agar mendonasikan gaji dan tunjangan yang didapat kepada anggota TNI yang membutuhkan.

“Dear Deddy, anda tidak membutuhkan keuntungan finansial itu,” ujar Susi Pudjiastuti, dikutip dari Twitter @susipudjiastuti, Selasa 13 Desember 2022.

“Donasikan itu langsung (gaji dan tunjangan) kepada anggota TNI yang membutuhkan
@corbuzier,” lanjutnya.

Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler, Susi Pudjiastuti Singgung Soal Gaji
Cuitan Menteri Susi Pudjiastuti Terkait Gelar Baru Deddy Corbuzier (twitter @susipudjiastuti)

Sebagai informasi, pada Senin 12 Desember 2022, Kapuspen TNI Laksda Kisdiyanto mengatakan bahwa status Deddy Corbuzier sebagai Letkol Tituler membuatnya berhak untuk mendapatkan gaji dan tunjangan layaknya anggota militer lainnya.

Baca Juga

Ia juga menegaskan jika suatu saat Deddy Corbuzier melakukan pelanggaran hukum, maka mantan pesulap ini akan dijatuhkan hukuman militer.

“Yang bersangkutan akan mendapatkan hak seperti anggota TNI, tapi terbatas dan juga akan dikenakan aturan hukum militer apabila melakukan pelanggaran,” kata Laksda Kisdiyanto.

“Termasuk gaji dan tunjangan,” sambungnya.

Sebagai informasi, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto memberikan gelar Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat (Letkol Tituler) kepada Deddy Corbuzier.

Berdasarkan pengakuan Deddy Corbuzier, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman sudah mengesahkan pangkat militer tersebut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.