Dedek Prayudi: Kalau Saja Program Rumah DP 0 Tidak Korup, Gagal, dan Bohong, Tentu…

Dedek Prayudi: Kalau Saja Program Rumah DP 0 Tidak Korup, Gagal, dan Bohong, Tentu…

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Direktur Eksekutif Centre for Youth and Population Research, Dedek Prayudi melontarkan kritikan keras terhadap program Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, yakni Program Rumah DP 0 dan pembangunan stadion Jakarta Internasional Stadion (JIS).

Ia menilai bahwa andai saja program Rumah DP 0 tidak korup, gagal, dan dipenuhi kebohongan, maka nasib korban penggusuran demi pembangunan stadion JIS tidak akan seperti saat ini.

“Kalau saja program rumah DP 0 tidak korup, gagal dan bohong, tentu nasib korban penggusuran demi ambisi stadion JIS tidak perlu seperti sekarang,” kata Dedek Prayudi melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu, 26 Januari 2022.

Dilansir dari berita CNN Indonesia yang ditanggapi Dedek Prayudi, korban penggurusan pembangunan JIS menunggu kepastian terkait nasib mereka.

Warga Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara ini berharap mendapat kepastian menghuni kampung susun sebelum Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan lengser pada Oktober 2022.

Baca Juga

Ketua Kelompok Agrowisata Edutainment Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon mengatakan bahwa pihaknya juga berharap bisa menjadi pengelola lahan urban farming yang akan dibangun di kawasan JIS.

“Harapan kami ingin memiliki segi kekuatan hukum dari Pak Anies, misalkan yang direncanakan permukiman yang dibuat kampung susun dan urban farming,” kata Furqon saat pada Senin, 24 Januari 2022.

Furqon juga berharap Anies Baswedan dan jajarannya memberikan kepastian hukum mengenai hak tinggal bagi warga Kampung Bayam di hunian sementara.

Pasalnya, warga khawatir jika proses pembangunan kampung susun akan berlangsung lama.

Di sisi lain, Furqon juga tidak menampik kemungkinan ada hambatan dalam pembangunan itu.

“Tiba-tiba ada hambatan dalam pembangunannya, kita belum selesai tuntas sampai bulan Agustus atau Oktober, tahu-tahu nanti 2023 selesainya (kampung rusun). Ya batas waktu kita menghuni di Huntara ini ya harus ada penguatan hukumnya,” katanya.

Furqon juga menyatakan bahwa para warga bersedia untuk ditempatkan di permukiman tersebut.

Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui apakah kampung susun itu bisa menjadi milik warga Kampung Bayam yang bisa diwariskan ke keturunannya atau sewa kontrak.

“Harapan yang sesungguhnya kan memiliki anak, dapat diwariskan, dapat diwariskan begitu aja. Karena kita kan memiliki keterbatasan. Kalau yang ekonominya bagus bisa punya rumah di luar,” ujar Furqon.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.