Terkini.id – Delapan nama telah mendaftarkan untuk mengisi Jabatan Tinggi Madya Sekretaris Daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), sejak pendafataran lelang jabatan secara terbuka selama 5 hari kerja yang dimulai dari 20 Januari – 27 Januari 2023.
Untuk mengisi kekosongan, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menunjuk Andi Aslam Patonangi sebagai Pejabat Sekprov Sulsel.
Jelang pendaftaran ditutup, tepat pada pukul 23.59 WITA pada hari Jumat 27 Januari 2023 telah terkonfirmasi sebanyak 8 peserta yang telah terdaftar secara online melalui website http://seleksijpt.sulselprov.go.id.
1 (satu) peserta telah melengkapi berkas pendaftaran dan 1 peserta sudah lengkap, namun belum diapprove atau dikirm via online hal ini dijelaskan Profesor Murtir Jeddawi selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel).
“Sejauh ini peserta yang terdaftar sebanyak 8 orang, 1 peserta telah lengkap berkasnya dan 1 peserta sudah lengkap tapi belum diapprove. Sedangkan seleksi terbuka bagi Pengawai Negeri Sipil (PNS) sehingga Pansel berharap sampai besok (27/1) jumlah pendaftar bertambah”, paparnya, Kamis 26 Januari 2023.
- Gubernur Andi Sudirman Beberkan Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 6,88 Persen Hasil Kerja Bersama
- Gubernur Sulsel Dorong Kabupaten/Kota Terapkan Sistem Manajemen Talenta Full bagi ASN
- Tri Tito Karnavian Puji Kepemimpinan Gubernur Sulsel dalam Sukseskan Program Zero Dose
- TP PKK Sulsel Gelar Rakor, Bahas Program Pokok dan Persiapan Agenda Nasional 2026
- Solidaritas May Day, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan 300 Paket Sembako untuk Pekerja di Makassar
Prof Murtir Jeddawi menambahkan, setelah proses pendaftaran ditutup. Maka pansel akan melakukan seleksi administrasi peserta selama dua hari pada tanggal 30–31 Januari.
Kemudian hasil dari seleksi adminitrasi akan diumumkan tepat 1 februari 2023 melalui situs http://seleksijpt.sulselprov.go.id, apabila peserta seleksi dinyatakan lulus administrasi maka wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi terbuka.
Ditegaskan Prof Murtir Jeddawi, Apabila dikemudian hari diketahui peserta memberikan data/keterangan tidak benar. Maka, Pansel berhak menggugurkan keikutsertaannya sebagai peserta.
Demikian juga akibat kelalaian peserta tidak mengikuti perkembangan/perubahan informasi melalui situs resmi Pemprov Sulsel menjadi tanggung jawab peserta.
Khusus peserta di luar Pemprov Sulsel setelah dinyatakan terpilih dalam seleksi terbuka maka wajib melakukan proses mutasi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
