Terkini.id, Jakarta – Deolipa Yumara mengaku baru saja mendapat surat pemecatan dirinya oleh Bharada E sebagai kuasa hukum tersangka kasus kematian Brigadir J itu.
Deolipa Yumara pun menegaskan, bahwa pemecetan dirinya oleh Bharada E sebagai kuasa hukum lantaran kliennya itu dipaksa.
Hal itu diungkapkan Deolipa Yumara saat diwawancara tvOneNews, seperti dilihat Terkini.id pada Jumat 12 Agustus 2022.
Dilihat dari video wawancara berjudul ‘Simak! Cerita Deolipa Terkait “Kode” Bharada E’ tersebut, Deolipa Yumara mengaku mendapat surat pencabutan kuasa.
“Saya kemarin dapat surat pencabutan kuasa,” ujar Deolipa Yumara.
- Wali Kota Depok Dilaporkan ke Polisi Terkait Penggusuran SDN Pondok Cina 1
- Enggan Dibayar Stasiun Televisi, Deolipa Yumara: Saya Tak Mau Terikat
- Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Ternyata Crazy Rich
- Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Dipolisikan Terkait Berita Hoax Kasus Brigadir J
- Pengacara Keluarga Brigadir J Dipolisikan, Ini Penyebabnya
Ia pun kemudian menceritakan bahwa dirinya pernah membuat kesepakatan dengan Bharada E jika nantinya pria bernama lengkap Richard Eliezer itu mendapat surat baru maka harus difoto dan dikirimkan kepadanya.
“Waktu kita wawancara yang kita sepakati berdua, ‘Bharada E kalau anda nanti dapat surat-surat yang baru foto yah’,” ungkapnya.
Menurut Deolipa, dirinya bersepakat dengan Bharada E apabila nantinya kliennya itu diminta menandatangi surat baru maka dalam isi surat itu harus tertera tanggal dan jam. Jika tidak, maka ada unsur pemaksaan.
“Surat kuasa atau apapun juga di atas materai, kita sepakat harus ada tanggal dan jam di samping materi. Kalau nggak ada itu, berarti ada unsur pemaksaan terhadap anda,” bebernya.
Bharada E pun, kata Deolipa, menyepakati hal tersebut secara lahir maupun batin.
“Oke bang. Sepakat bang, lahir batin bang,” kata Deolipa mengutip ulang pernyataan Bharada E ketika itu.
Oleh karenanya, menurut Deolipa, surat kuasanya dengan Bharada E selalu ada tanggal dan jam di samping materai di atas tanda tangan.
“Makanya surat kuasa saya dengan dia itu selalu ada tanggal di samping materai di atas tanda tangan dan jamnya,” tuturnya.
Lantaran hal itu, Deolipa Yumara pun memastikan bahwa surat pencabutan sebagai kuasa hukum yang ia terima tersebut dilakukan oleh Bharada E karena kliennya itu dipaksa.
“Di saya ini saya dapat surat kuasa, ini hanya ada tanda tangan doang. Tulisan tanggal sama jamnya nggak ada. Artinya apa? Bharada E dalam paksaan,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
