Terkini.id, Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia mendesak lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) dalam penanganan pandemi.
Boyamin Saiman selaku koordinator MAKI menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan banyak barang bukti kepada KPK semenjak tanggal 16 Desember 2020 lalu.
Adapun barang bukti yang dimaksud adalah beras yang sudah berwarna kuning, sarden yang kecil, sampai roti yang sedikit dalam paket bansos yang diterima oleh masyarakat di wilayah Jabodetabek.
Menurut dugaannya, harga paket bansos yang diterima oleh masyarakat hanya berkisar Rp188.000, padahal anggaran yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp300.000 per paket.
Bahkan, menurutnya ada juga yang potongannya melebihi harga separuh anggaran bansos, akan tetapi pihaknya tidak mau terlalu jauh.
“Ada juga yang mengatakan sunatannya lebih besar hampir separuh harga, tapi MAKI netral yang kami temukan adalah seharga itu,” ungkapnya dikutip terkini.id, dari kompas, Selasa, 24 Agustus 2021.
Menurut sepengatahuannya, KPK kini sudah mengeluarkan surat perintah untuk mengusut kasus korupsi tersebut.
“Dan saya tunggu (penyidikannya) mestinya dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, di mana Pasal 2 ayat 2 ancamannya hukuman mati karena (melakukan) korupsi dalam keadaan bencana,” ujar Boyamin.
Harapannya, ketika KPK menyelidiki kasus korupsi tersebut nanti, harus memakai pasal pencucian uang agar seluruh pihak dapat terdeteksi terkait permainan korupsi Bansos tersebut.
“Semoga segera ditingkatkan ke penyelidikan, tapi kalau mangkrak, ya saya gugat ke Praperadilan dalam rangka agar KPK mempercepat prosesnya,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
