Terkini.id, Makassar – Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo mengatakan protokol kesehatan Covid-19 menjadi sangat penting untuk kembali menggelar resepsi pernikahan.
Sebelum memasuki area resepsi, tamu akan dicek suhu tubuh dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
Pada prinsipnya, kata Hasanuddin, resepsi pernikahan di gedung pertemuan maupun di hotel belum diizinkan. Namun perlu juga ada pertimbangan yang harus dipandang pemerintah kota.
“Pertimbangannya adalah penularan Covid-19 di Makassar sudah melandai. Lalu dari sisi siklus perputaran ekonomi, tentu akan mengganggu pendapatan daerah,” jelas Hasanuddin Leo di Gedung DPRD kota Makassar, Senin, 24 Agustus 2020.
Politisi PAN ini meyakini pihak hotel pasti telah menyusun protap yang ditetapkan pemerintah. Dalam kondisi pandemi seperti ini pula, hotel dituntut inovatif dan kreatif terkait apa yang dikehendaki pemerintah dapat dijalankan.
- BMKG: Sejumlah Wilayah Sulsel Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Hari Ini 17 Juni
- Minta Maaf Secara Terbuka, Kapolres Jeneponto Jamin Berikan Sanksi Tegas Polis yang Intimidasi Wartawan
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Pasokan Biosolar dan Pengaturan Layanan di SPBU Maros
- TKIT Nurul Uswah Tandutedong Lepas 51 Anak Didik, Bupati Minta Anak Sidrap Berani Berkompetisi
- 35 Struktur Kepengurusan DPW PPP Sulsel Akan Dilantik pada 20 Juni 2026, Diisi banyak Generasi Milenial dan Gen Z
“Artinya perlu juga pertimbangan, tapi siklus ekonomi juga mesti diperhatikan. Kadang hotel menerima permintaan acara pesta pernikahan, tapi ada batasannya misalnya jumlah tamu dan durasi acara. Ada prosedur protokol kesehatan, termasuk kursi-kursi juga dikurangi,” ucapnya.
“Kalau hotel tidak jalan maka pembangunan tidak jalan. Dari sisi tenaga kerja, jika hotel vakum maka akan terjadi pengangguran. Sementara pemerintah tidak bisa menjamin kehidupan masyarakat. Jauh dari harapan. Jika ada pelanggaran kecil, bisa dimaklumi,” sambungnya lagi.
Di sisi lain, ia mengatakan yang menjadi pertimbangaan jika resepsi pernikahan diadakan di luar hotel tidak akan ada jaminan protokol kesehatan.
“Akan lebih aman diadakan di hotel karena dari pintu masuk saja sudah diterapkan protap,” ungkapnya.
Untuk itu, Leo mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan memberi izin acara pernikahan di hotel. Hal itu demi keberlangsungan operasional perhotelan.
“Tugas pemerintah dalam memberi izin juga harus hadir mengawasi penerapannya,” tegasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
