Dewan Sulsel Soroti Kuota Penerima Program Pelayanan Kesehatan Gratis

Dewan Sulsel Soroti Kuota Penerima Program Pelayanan Kesehatan Gratis

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini, Makassar – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) menyoroti distribusi data pada program Penerima Pelayanan Kesehatan Gratis.

Kuota program pelayanan kesehatan gratis dianggap tidak merata. Sejumlah daerah dengan tingkat kebutuhan tinggi namun hanya memperoleh kuota sedang. Sebaliknya, beberapa daerah dengan kategori kebutuhan rendah justru mendapatkan alokasi cukup besar.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Sulsel sebelumnya telah menetapkan kuota peserta program pelayanan kesehatan gratis sebanyak 450.000 jiwa. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 963/VII/2025.

Berdasarkan rincian tersebut, Kabupaten Bone menjadi penerima kuota terbesar dengan 171.500 jiwa. Disusul oleh Jeneponto (32.793), Barru (28.782), Soppeng (21.205), Pangkep (21.177), dan Kota Makassar (15.152).

Sebaliknya, sejumlah daerah seperti Kota Palopo (2.810), Wajo (2.600), dan Luwu Utara (2.862) mendapat alokasi kuota yang relatif kecil.

Baca Juga

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mengatakan, pihaknya akan memanggil Dinas Sosial Sulsel, Dinas Kesehatan Sulsel, BPJS Kesehatan serta pihak terkait untuk mengklarifikasi terkait persoalan distribusi data yang dianggap tidak merata.

“Rapat akan segera diagendakan sesuai jadwal Bamus dalam waktu dekat,” ucapnya, Senin 29 September 2025.

Tenri Indah juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima data resmi dari instansi terkait mengenai sebaran penerima manfaat.

“Baik BPJS Kesehatan maupun Dinas Sosial belum bersedia membuka akses terhadap database penerima manfaat, nanti rapat kita akan minta datanya,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.