Terkini.id — Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah memberikan klarifikasi terkait dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) yang masuk dalam materi hak angket DPRD Sulsel.
Orang nomor satu di Sulsel itu memberi klasifikasi tersebut pada sidang lanjutan hak angket, di Lantai 8 DPRD Sulsel, Kamis 1 Agustus 2019.
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa, sejak saya jadi Bupati Bantaeng selama 10 tahun, saya selalu kerja profesional. Sejak saya masuk di provinsi saya sudah ingatkan seluruh ASN untuk tidak melayani keluarga saya,” ungkap Nurdin Abdullah dalam persidangan.
Selain itu, Nurdin pun sudah menghimbau seluruh keluarganya untuk tidak bermain proyek di Provinsi Sulsel.
“Saya katakan kepada keluarga saya, saya berhenti jadi gubernur dan kalian melanjutkan kerja proyek, atau sebaliknya. Itu yang tekankan kepada keluarga saya,” tambahnya.
- Sulsel Jadi Provinsi Pertama Bentuk Komcad ASN, Wamenhan: Langkah Gubernur Andi Sudirman Patut Diapresiasi
- Gubernur Andi Sudirman Beberkan Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 6,88 Persen Hasil Kerja Bersama
- Gubernur Sulsel Dorong Kabupaten/Kota Terapkan Sistem Manajemen Talenta Full bagi ASN
- Tri Tito Karnavian Puji Kepemimpinan Gubernur Sulsel dalam Sukseskan Program Zero Dose
- Gubernur Andi Sudirman: Calon Ketua PWI Sulsel Harus Tak Terikat Partai Politik
Mengenai Adik Iparnya, Taufik Fachrudin yang menjabat sebagai Plt Direktur Perusahaan Daerah (Perusda).
“Kalau yang dimaksud Taufik Fachrudin masuk unsur KKN, perlu saya jelaskan bahwa direktur sebelumnya memundurkan diri dan kami meminta Taufik untuk membenahi Perusda karena dia sudah berpengalaman di Bantaeng. Taufik itu tidak dibayar,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
