DPRD Sulsel Minta Pansus Ranperda Warisan Budaya Tak Benda Disupport APBD

DPRD Sulsel Minta Pansus Ranperda Warisan Budaya Tak Benda Disupport APBD

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Warisan Budaya Tak Benda DPRD Sulsel, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar pansus mensupport pansus dalam pembiayaan anggaran.

“APBD harus mensupport Ranperda Warisan Budaya Tak Benda,” kata Anggota Pansus Ranperda Warisan Budaya Tak Benda, Arum Spink Selasa 17 Desember 2019.

Menurut Arum Spink, pembentukan Ranperda tersebut, membantu dinas pariwisata untuk melakukan identifikasi warisan budaya tak benda yang belum terakomodir sehingga dapat diteruskan ke kementerian.

“Dengan begini pintu masuknya sektor pariwisata melakukan identifikasi hingga ke kabupaten/kota. Karena yang paling tahu kondisi adalah mereka, “katanya.

Sementara itu, Anggota Pansus, John Rende Mangontan menambahkan, Ranperda ini perlu juga dimasukkan dalam kurikulum pendidikan. Agar generasi kedepan dapat memahami nilai histori dan filosofi warisan budaya yang dimaksud.

Baca Juga

“Misalnya saja rambusolo. Bagaimana filosofinya tidak hanya budaya saja,” ungkapnya.

Jika sudah diimplementasikan maka dapat menambah PAD di masing-masing kabupaten/kota.

“Banyak aset yang dimiliki daerah ini. Tidak sebanding dari daerah lain. Sayang sekali kalau tidak dimanfaatkan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.