Diduga Ada Kejanggalan Dalam Penetapan Status Tersangka Haris dan Fathia, YLBHI: Sejak Awal Sudah Ada Pengistimewaan

Diduga Ada Kejanggalan Dalam Penetapan Status Tersangka Haris dan Fathia, YLBHI: Sejak Awal Sudah Ada Pengistimewaan

R
Muhammad Ifan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar menduga ada kejanggalan dalam penetapan dirinya dan Fathia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan.

Menurut Haris Azhar, kejanggalan itu terjadi karena sebenarnya dirinya dan Fathia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak satu bulan yang lalu dan baru ia ketahui pada jumat malam.  

Menurut pria yang berprofesi sebagai pengacara ini, keterlambatan pemberitahuan atas status tersangkanya adalah bentuk kejanggalan adminitratif dalam suatu proses hukum.

“Kalau tahunya baru jumat malam yah, suratnya diantar ke rumah saya tapi kalau penetapan sebagai tersangka kayaknya sudah satu bulan gitu. Ini juga satu kejanggalan administratif dalam satu sistem hukum” Ungkap Haris Azhar dalam kanal YouTube CNN Indonesia, pada Senin 21 Maret 2022.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur memberikan pendapatnya terkait kasus pencemaran nama baik Luhut ini.

Baca Juga

Menurut Isnur, dirinya sudah mencurigai sejak awal bahwa terdapat kejanggalan pada kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan ini.

“Sebenarnya kecurigaan dari kami sudah sejak awal mbak, sejak pelaporan” Ungkap Muhammad Isnur dalam kanal YouTube CNN Indonesia, pada Senin 21 Maret 2022.

Isnur juga membandingkan saat YLBHI melaporkan kejadian tertentu sampai berjam-jam meyakinkan polisi sedangkan pada kasus pencemaran nama baik Luhut, pelaporannya sangat cepat selesai.

“Jadi biasanya kalau YLBHI melaporkan peristiwa tertentu itu bisa berjam-jam mbak, kami bisa seharian meyakinkan polisi bahwa ini ada tindak pidananya, putar sana-putar sini gitu. Nah ini kan pelaporannya hanya setengah jam saja tidak, cepat selesai” Ujar Muhammad Isnur.

Berangkat dari pernyataan itu, Isnur menjeaskan bahwa YLBHI sudah menduga bahwa ada keistimewaan yang terjadi pada kasus pencemaran nama baik Luhut ini.

“Sejak awal kita sudah menduga bahwa ini ada keistimewaan dan pembedaan dengan praktik yang biasa kami lakukan ketika pelaporan” Tegas Muhammad Isnur.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.