Terkini, Jeneponto – Dugaan pemotongan dana bantuan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Jeneponto menuai perhatian serius. Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik penyalahgunaan bantuan sosial tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Paris Yasir dalam pertemuan di Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Senin, 22 September 2025. Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekda Jeneponto, sejumlah pejabat terkait, serta para kepala desa.
“Kalau ada yang macam-macam mempermainkan bantuan untuk masyarakat, saya siap merekomendasikan. Catat Pak Sekda, tidak boleh kita main-main,” tegas Paris Yasir.

Ia menekankan, dana bantuan PKH tidak boleh dipegang ataupun dikelola oleh pendamping maupun ketua kelompok. Menurutnya, hak penuh atas bantuan tersebut hanya berada di tangan penerima manfaat.
“Apapun alasannya, uang KPM tidak boleh dipegang oleh pihak lain selain KPM,” ujarnya.
- BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Makassar Berjasa, 81 Ribu Pekerja Rentan Telah Terlindungi
- Magnet Haul ke-20 Puang Ramma: Ribuan Peziarah Siap Ramaikan Baji Bicara dan Tambua
- Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja di Makassar
- PT Semen Tonasa Raih Juara 1 Penghargaan EBTKE 2026, Komitmen Efisiensi dan Keberlanjutan
- Kuasa Hukum KG Aqila Tegaskan Jangan Sesatkan Publik dengan Isu Merkuri Tanpa Data Akurat
Menurut Paris Yasir, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh bantuan sosial, baik PKH maupun program lainnya, tepat sasaran, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin. Ia menyebut praktik-praktik pemotongan dana tidak hanya merugikan penerima manfaat, tetapi juga mencoreng nama baik pemerintah.
“Kita ini pelayan. Semua sudah jadi pelayan. Maka harus lebih santun, lebih humanis dalam melayani masyarakat,” harapnya.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat dari pemerintah pusat yang menyasar keluarga miskin dan rentan dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Di Jeneponto, ribuan keluarga tercatat sebagai penerima manfaat.
Karena jumlah penerima yang besar, Paris Yasir menilai pengawasan ketat mutlak diperlukan. Ia menegaskan agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
“Komitmen kita jelas, bantuan untuk masyarakat miskin harus tepat sasaran, tidak boleh dipotong, dan benar-benar sampai kepada yang berhak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Paris Yasir juga mengingatkan kepala desa dan pendamping PKH agar mengedepankan pelayanan yang bersih, profesional, dan berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, pendamping dan aparat desa adalah garda terdepan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dengan penegasan ini, Pemkab Jeneponto berharap isu dugaan pemotongan dana bantuan PKH segera teratasi, sekaligus menjadi peringatan agar tidak ada lagi praktik serupa di masa mendatang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
