Terkini.id, Jakarta – Polisi terus menyelidiki kasus dugaan penggelapan uang arisan senilai Rp 724,6 juta oleh Aktor Krisna Mukti.
Atas peristiwa itulah sehingga Krisna Mukti bakal dipanggil polisi terkait kasus dugaan penggelapan tersebut.
Adapun pelapor dari perkara ini adalah seorang pedangdut Tessa Mariska alias Yeni Khaidir.
“Nanti dijadwalkan segera oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin 6 Juni 2022 seperti dikutip dari suara.com jaringan terkini.id.
Belum dipanggilnya Krisna Mukti hingga saat ini lantaran polisi masih melakukan pendalaman materi dari pelapor, Tessa Mariska. Termasuk untuk kelengkapan bukti dan alat pendukung lainnya.
- Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Anak Buah Dari Krisna Murti
- Krisna Mukti Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Tessa Mariska: Krisna Kecewa Sama Saya
- Diejek Bocah, Krisna Mukti Kesal Disebut Tidak Terkenal: Gue Tantang Lu
- Sebut Cita-cita Tengku Zul Bertemu 72 Bidadari Tercapai, Krisna Mukti: Itu Kalau Masuk Sih
“Laporannya sudah diterima Polda dan masih didalami penyidik,” ujar Kombes Zulpan.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap terlapor, tentunya sesuai perundangan-undangan.”
Tessa Mariska bukan hanya melaporkan Krisna Mukti. Tapi ada juga empat orang lainnya yang ikut terseret dalam kasus dugaan penggelapan uang ini.
Kejadian bermula saat Krisna Mukti, Tessa Mariska dan beberapa orang lain melakukan arisan sejak Desember 2018. Namun aktivitas itu terhenti di Januari 2021.
Sayang, masih ada lima orang yang belum mendapat hak warisan tersebut. Nilai kerugiannya mencapai Rp 724,6 juta. Tessa Mariska yang juga bertindak sebagai ketua meminta pertanggung jawaban para terlapor.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
