Terkini.id, Jakarta – Ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra santer dikabarkan ditunjuk menjadi kuasa hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang yang diketuai Moeldoko.
Yusril pun dengan tegas membantah kebenaran kabar tersebut. Menurutnya, kabar itu masih sebatas kabar burung namun faktanya belum ada.
“Baru kabar burung tuh. Faktanya belum ada,” ujar Yusril Ihza Mahendra, Rabu 17 Maret 2021 seperti dikutip dari Republika.co.id.
Ia pun menegaskan apabila ada pemberitaan yang menyebut dirinya ditunjuk sebagai pengacara Moeldoko maka beritanya itu adalah berita tidak benar alias bohong.
“Beritanya bohong tuh,” tutur Yusril Ihza Mahendra.
- Gubernur Sulsel Terima Kunjungan Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra
- Minta Larangan Bukber Dicabut, Yusril Ihza: Pemerintah Jokowi Bisa Disebut Anti-Islam!
- Larangan Buka Puasa Bersama Tuai Respons dari Berbagai Pihak
- Mahfud MD Ngaku 'Nyerah' Ditantang Debat Jumhur Hidayat: Mohon Maaf!
- Yusril Sebut Prabowo Berpotensi Menangkan Pilpres 2024 Jika Didampingi Jokowi Sebagai Cawapres
Selain itu, dirinya mengaku santai menanggapi kabar tersebut. Bahkan, ia hanya menilai kabar itu sebagai candaan belaka.
“Enggak ada tanggapan. Saya ketawa saja,” ucap Yusril.
Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut Partai Demokrat kubu KLB pimpinan Moeldoko sudah menunjuk empat pengacara sebagai kuasa hukum.
Keempat kuasa hukum tersebut yakni Yusril Ihza Mahendra, Denny Kailimang, Petrus Bala Pattyona, dan Razman Nasution.
Keempat pengacara itu disebut menjadi kuasa hukum untuk mendampingi 10 orang yang digugat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
